Home Internasional Pemerintah Kembali Repatriasi Satu Jenazah WNI ABK Kapal China

Pemerintah Kembali Repatriasi Satu Jenazah WNI ABK Kapal China

Batam, Gatra.com- Dirjend Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban Kepri mengevakuasi satu jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kapal Ikan China Taihong 6 di Perairan Batu Ampar, Batam, Rabu (21/7).

 

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian mengatakan, pihaknya mendapat tembusan Surat dari Kementerian Luar Negeri perihal rencana repatriasi satu jenazah atas nama Riki Ansiah Samosir melalui jalur laut ke Batam. Atas instruksi Direktur KPLP, koordinasi lintas sektoral kemudian dilakukan. "ABK tersebut sebelumnya bekerja di Kapal Taihong 6. Kemudian terkait skema evakuasi jenazah ABK berkebangsaan Indonesia itu, kami berkoordinasi untuk menyiapkan kapal patroli KN. Kalimsadha P.115 ke titik repatriasi," katanya, Kamis (22/7).

Handry menerangkan, jenazah WNI tersebut sudah dipindah ke Kapal Ikan lainnya bernama Taixiang 6. Dalam proses evakuasi, kapal patroli menempel di lambung kiri Kapal Ikan untuk pemindahan pada posisi kordinat 01 10. 381 N/103 58.838 E. "Tepat pukul 19.30 WIB kapal patroli KN. Kalimasadha P. 115 mengangkut jenazah WNI bersandar di Pelabuhan Batu Ampar Batam, kemudian jenazah di bawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk ditangani lebih lanjut," ujarnya.

Handry menyatakan, proses repatriasi tersebut berjalan lancar tanpa kendala. Penyerahan jenazah juga terlaksana dengan semestinya, pihaknya juga mengapresiasi koordinasi yang baik antar lintas Instansi yang terlibat dilapangan dalam misi kemanusian ini.

104