Jakarta, Gatra.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Kamis (22/7). Rapat tersebut memiliki agenda utama membahas persetujuan atas Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias right issue.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, hari ini pihaknya memang menerima surat dari Kementerian BUMN terkait pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut) BRI. Selain itu, kementerian meminta agar BRI melakukan tindak lanjut secara administratif sesuai ketentuan.
“Karena sesuai ketentuan atau prosedur, tidak memungkinkan untuk mengubah agenda RUPS dalam waktu hitungan hari. Paling tidak dibutuhkan 45 hari,” jelas Sunarso dalam konferensi pers daring, Kamis (22/7).
Sunarso menegaskan, agenda rapat hari ini hanya satu yaitu menyetujui rencana penerbitan penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu. Adapun pengunduran diri Wakomut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, Rektor Universitas Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Wakomut BRI per tanggal 21 Juli 2021. Pengunduran diri tersebut tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank pelat merah itu kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Pengunduran diri Sdr. Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik,” tulis Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Ari Kuncoro menjabat sebagai Wakomut BRI sejak 18 Februari 2020 lalu. Sebelumnya, dia sempat menempati posisi sebagai Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk periode 2017 hingga 2020.