Home Kesehatan LaporCovid-19: Tiga WIlayah Dengan Pelanggaran Prokes Paling Banyak

LaporCovid-19: Tiga WIlayah Dengan Pelanggaran Prokes Paling Banyak

Jakarta, Gatra.com - LaporCovid-19 telah menerima setidaknya 302 laporan terkait pelanggaran protokol kesehatan atau prokes, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan pada 3 Juli-20 Juli 2021 lalu.

Salah satu relawan LaporCovid-19, Amanda Tan, menerangkan bahwa LaporCovid-19 adalah sebuah koalisi warga yang dibentuk untuk menampung suara-suara warga yang berkeluh kesah atau memiliki laporan mengenai penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Kalau kita misalkan lihat di sini ada 302 laporan ya, yang berarti sekitar 17 laporan itu setiap hari masuk kepada chat bot LaporCovid," kata Yemiko Happy, Relawan LaporCovid-19, melalui Zoom saat konferensi pers bertajuk "Evaluasi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021", yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Lapor Covid 19 pada Kamis siang, (22/7).

Menurut laporan tersebut, terangnya, laporan yang paling banyak terkait pelanggaran protokol kesehatan itu berasal dari Jawa Barat (Jabar) yaitu sebesar 166 laporan. Kemudian diikuti oleh Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yakni senilai 52 laporan dan Jawa Timur (Jatim) sebesar 26 laporan.

Kemudian Yemiko membeberkan berdasarkan apa saja yang dilaporkan, ternyata memang yang paling banyak ya itu adalah perkantoran dan pusat bisnis senilai 31 persen. "Itu menjadi sektor yang paling besar yang dilaporkan oleh warga perihal pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

Lanjut Yemiko, lalu disusul pelanggaran prokes di tempat publik. Seperti adanya kerumunan di lapangan atau orang yang tidak menaati prokol kesehatan yang berada di lapangan, pinggir jalan raya serta tempat-tempat lain yang sifatnya adalah tempat publik. Angkanya mencapai 21 persen.

Ia pun menyebut yang ketiga paling banyak itu adalah perihal orang yang menjadi suspek atau orang yang terkonfirmasi COVID-19, tetapi mereka masih tidak mau isolasi mandiri (isoman) atau tidak menaati prokes dan mereka masih berkeliaran, itu senilai 13 persen. "Dan itu membuat warga resah," ungkap Yemiko.

Selebihnya, lebih lanjutnya, disusul oleh peribadahan 10 persen, pendidikan 10 persen, pesta dan wisata 8 persen serta tempat makan 7 persen.


 

102