Slawi, Gatra.com - Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah disebut turun setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Meski demikian, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit masih tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji mengatakan, setelah pelaksanaan PPKM Darurat, BOR ruang isolasi Covid-19 di rumah sakit menurun, namun angkanya masih di atas 80 persen.
"Setelah PPKM Darurat, BOR ruang isolasi memang ada penurunan. Kemarin itu 84 persen. Kalau sebelum PPKM Darurat, BOR-nya 87 sampai 90 persen," kata Hendadi saat dihubungi, Kamis (22/7).
Menurut Hendadi, penurunan BOR yang tak signifikan tersebut menunjukkan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal masih belum aman. Sebab jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit banyak.
"Yang paling aman itu yang disyaratkan WHO dan Kemenkes, kalau BOR-nya di bawah 60 persen. Kalau ruang isolasi yang terisi masih sampai di atas 80 persen itu kita anggap masih tinggi," ujarnya.
Dengan kondisi BOR yang masih tinggi itu, Hendadi mengatakan pihaknya masih harus tetap waspada kendati jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal turun setelah PPKM Darurat berakhir dan kemudian diperpanjang dengan berganti nama menjadi PPKM Level 3.
Hendadi menyebut penurunan jumlah kasus positif tersebut masih bersifat fluktuatif. Sebab berdasar pengalaman sebelumnya, jumlah kasus masih memungkinkan kembali melonjak.
"Kalau BOR-nya masih di atas 80 persen, kita tetap waspada, jangan lengah. Kecuali kalau penurunan kasus itu mungkin enam bulan turut-turut, itu bisa jadi pegangan. Kalau turun satu dua hari, nanti naik, nanti turun itu belum bisa jadi pegangan. Secara umum masih belum aman, apalagi yang dirawat di rumah sakit masih banyak," ujarnya.
Menurut Hendadi, pengaruh pelaksanaan PPKM Darurat yang sudah terlihat dan patut disyukuri adalah berkurangnya kerumunan dan mobilitas masyarakat. Hal ini diharapkan juga berefek pada penurunan kasus yang signifikan dalam waktu yang lama.
"Kalau pengaruh ke penurunan jumlah kasus, itu baru akan terlihat seminggu atau dua minggu setelah PPKM Darurat diberlakukan. Ini kita sedang memantau penurunan kasusnya, karena ada beberapa kemungkinan kalau kasusnya menurun. Bisa karena yang dites kebetulan yang negatif, yang positif belum terdeteksi," ujarnya.
Untuk mengantisipasi masih terus bertambahnya jumlah kasus positif, Hendadi mengatakan kapasitas tempat perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 sudah dilakukan penambahan.
"Dari sebelumnya ada 401 tempat tidur di ruang isolasi dan 22 tempat tidur di ruang ICU, sudah bertambah menjadi 506 tempat tidur di ruang isolasi dan 37 tempat tidur di ruang ICU," ungkapnya.
Sebelumnya, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, diklaim menurun setelah PPKM Darurat. Hal ini diungkapkan Bupati Tegal Umi Azizah.
"Penurunan kasus penularan Covid-19 secara nasional juga dialami Kabupaten Tegal. Penurunan tersebut baru terjadi setelah dua minggu PPKM Darurat diberlakukan," kata Umi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7).
Umi mengatakan, selama 14 hari pelaksanaan PPKM Darurat, jumlah kasus Covid-19 bertambah rata-rata 109 orang per hari. Memasuki hari ke-15 hingga ke-18 atau Selasa (20/7), rata-rata penambahannya turun menjadi 65 kasus per hari.
“Di hari ke-15 ada penurunan jumlah pasien Covid-19 menjadi 71 kasus. Hari ke-16 ada 64 kasus, hari ke-17 ada 72 kasus dan hari ke-18 atau Selasa (20/7) kemarin 56 kasus,” ungkapnya.