Karanganyar, Gatra.com- Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Karanganyar, Jateng Martadi mengaku keliru membagi bansos tunai bagi PKL di dalam amplop tercetak nama Hj Siti Khomsiyah A.Md. Pada pembagian selanjutnya, nama istri bupati Karanganyar tersebut tidak lagi tercantum di amplop uang bansos.
Bahkan pada uang kompensasi PPKM darurat yang dibagikan ke PKL, juru parkir dan jasa bongkar pasang tenda pada Kamis (22/7), dimasukkan dalam amplop polos berwarna putih. Isinya Rp300 ribu. Sekitar 50 penerima mengambilnya di kantor Disdagnakerkop dengan terlebih dulu menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19, KTA dan KTP serta KK. Bagi yang ber-KTP luar Karanganyar diminta menunjukkan surat domisili.
Mereka yang belum sempat mengambilnya pada Senin (19/7), jumlahnya sekitar 50 orang. Total sasaran bansos tunai PPKM darurat bagi mereka sekitar 840 PKL dan pelapak nonpermanen yang mangkal di Taman Pancasila, alun-alun kota, Pujasera Cangakan, area Stadion 45 dan Kauman. Nilai per penerima Rp300 ribu.
"Itu kekeliruan. Saya baru tahu itu (amplop bansos tercetak nama istri bupati) baru dari panjenengan (wartawan). Begitu tahu, langsung saya ke belakang (tempat pembagian bansos) untuk distop sementara. Amplopnya saya suruh ganti," kata Martadi kepada Gatra.com di ruang kerjanya, Kamis (22/7).
Martadi mengaku tak tahu menahu mengapa stafnya memakai amplop itu untuk menyelipkan uang bansos. Nama Siti Khomsiyah tercetak di bawah nama suaminya, Juliyatmono. Di atasnya tercetak lambang burung garuda dan alamat rumah dinas serta rumah pribadi keduanya di Desa Ngijo, Tasikmadu.
Secara norma hukum, Martadi mengatakan tak ada yang dilanggar dari perkara itu. Jika dikaitkan dugaan politik praktis, ia menganggapnya tidak sedikitpun mendekati. "Pemilu masih jauh. Ini hanya kekeliruan. Bukan unsur kesengajaan. Saya buka-buka buku dan pelajari. Apakah ada hukum yang dilanggar, ternyata juga tidak," katanya.
Meski demikian, ia tak mau membiarkan suara-suara sumbang mengganggu itikad baik membantu kesulitan para PKL. Ia mengakui sumber dana bansos tunai memang dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar. Jumlahnya Rp300 juta. "Uang Rp300 juta dari Baznas setara untuk membagi 1.000 PKL. Sedangkan yang terdata 840 PKL. Jika saja ada yang tercecer lalu meminta bantuan, bisa diambilkan dari sisanya itu," kata Martadi.
Ia mengaku akan membuat berita acara penyerapan dana bansos dan mengembalikan sisanya ke Baznas.Usai berita amplop uang bansos tunai PKL tercetak nama istri bupati beredar viral, ia mengaku banyak pihak menanyakan kebenarannya mulai dari anggota DPRD sampai Baznas di tingkat Jateng.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebut pembagian amplop bansos tunai PKL terdampak PPKM darurat tercetak nama dirinya dan istri merupakan kekeliruan. Menurutnya, tak ada maksud tertentu selain memberi bantuan warganya. Selanjutnya, ia memerintahkan Disdagnakerkop mengganti amplop itu dengan nama dirinya saja atau bahkan Baznas saja.