Home Hukum ASN di Sukoharjo Diminta Menyumbangkan Paket Sembako

ASN di Sukoharjo Diminta Menyumbangkan Paket Sembako

Sukoharjo, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400/2190/2021 tentang Peningkatan Kepedulian ASN melalui Gerakan ASN Peduli Masyarakat Terdampak Corona. Dalam SE tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, meminta setiap ASN menyumbangkan paket sembako senilai Rp200 ribu. Khusus untuk pejabat esselon IV hingga II diharapkan bisa memberikan lebih dari satu paket sembako.

"Edaran ini dalam rangka meningkatkan kepedulian ASN terhadap dampak corona di Sukoharjo dimana paket sembako ini akan disalurkan pada masyarakat terdampak corona," ucap Widodo, Rabu (21/7). SE tersebut berlaku untuk semua ASN dilingkungan Pemkab Sukoharjo. Untuk satu paket sembako sendiri setidaknya terdiri dari beras 10 kilogram, gula pasir 1 kilogram teh celup 1 dus, mi instan 10 bungkus, dan minyak goreng 1 liter.

Untuk itu, setiap kepala OPD diminta untuk mengkoordinir seluruh ASN di lingkungan kerjanya masing-masing. Selanjutnya, palet sembako tersebut dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) paling lambat tanggal 27 Juli 2021 mendatang. Sebagai bentuk monitoring, setiap kepala OPD diminta untuk melaporkan secara rinci jumlah bantuan yang diserahkan ASN di lingkungan kerja masing-masing pada Bupati.

Seperti diketahui, saat ini jumlah ASN di Pemkab Sukoharjo sebanyak 7.360 orang. Terdiri dari struktural 648 orang, fungsional 4.297 orang, dan pelaksana 2.415 orang. Jika dikalikan Rp200 ribu, maka akan terkumpul paket sembako senilai Rp1,472 miliar.

Terbitnya SE tersebut menyikapi perkembangan kasus positif corona di Sukoharjo yang mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, pandemi corona di Sukoharjo masuk dalam level 4 sehingga harus melaksanakan PPKM Darurat. Pelaksanaan PPKM Darurat sendiri menimbulkan dampak bagi perekonomian masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu.

1112