Home Hukum Pengamat: KSAL Tegas soal LGBT

Pengamat: KSAL Tegas soal LGBT

Jakarta, Gatra.com – Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, mengatakan, TNI harus mendeteksi sejak dini demi mencegah pihak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) diterima sebagai prajurit.

Menurutnya, Kepala Staf semua matra dan jajarannya harus lebih ketat dalam menyeleksi calon anggota TNI, khususnya dalam pemeriksaan psikologis karena LGBT merupakan prilaku menyimpang. Selain itu, pihak terkait harus mengawasi kehidupan prajurit secara berjenjang agar terhindar dari perilaku tersebut.

Petunjuk Panglima TNI dan Undang-Undang (UU) TNI, lanjut Stanislaus kepada wartawan pada Rabu (21/7), sudah sangat jelas dan harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. "Lebih baik cegah sejak dini," ujarnya.

Sikap Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono soal LGBT sangat tegas. Saat menyampaikan pembekalan kepada Taruna-Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-66, menyatakan, akan memecat prajurit yang terlibat dalam pelanggaran moral LGBT. Pasalnya, LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara.

Ia mengungkapkan, untuk mencegah LGBT, Panglima TNI telah menerbitkan Surat Telegram nomor ST No ST/398/2009 pada 22 Juli 2009 dan ditekankan kembali dengan Telegram No ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 yang menyatakan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit.

Dalam Pasal 62 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, mengatur mengenai pemberhentian prajurit secara tidak hormat karena bertabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI.

Untuk mencegah hal tersebut, seluruh pimpinan dan jajaran perlu meningkatkan kerja sama hingga satuan atau unit terkecil agar segera diambil tindakan jika menemukan indikasi tersebut.

Sedangkan soal persidangan perkara LGBT di TNI AL yang segera masuk vonis pada tingkat pengadilan pertama, Stanislaus mengharapkan agar  transparan untuk melaksanakan UU TNI dan kebijakan Panglima.

"Jadi bukan KSAL saja tetapi KSAU dan KSAD selaku pembina masing-masing matra pasti akan melakukan itu [sanksi tegas terhadap prajurit berperilaku LGBT]," ujarnya.

Sikap tegas pimpinan, lanjut dia, menunjukkan integritasnya. KSAL Laksamana TNI Yudo Margono telah menunjukkan sikap tersebut dalam menindak oknum anggotanya yang terindikasi LGBT.

"Ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," kata Yudo saat memberi pembekalan kepada Taruna Taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) ke-66 di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/6/2021) lalu.

Ia menyampaikan, degradasi moral secara nyata memang tengah terjadi di kalangan generasi muda. Apalagi mereka termasuk kaum yang sangat rentan dengan pengaruh global.

"Gerakan kaum LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," ujar Yudo.

Selain pelanggaran moral LGBT, Yudo menyampaikan, akan memecat prajurit yang mentalnya tidak sesuai dengan ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut, dan Hree Dharma Shanty.

Karena itu, Yudo menegaskan bahwa lulusan AAL harus memiliki karakter yang kuat dan kemampuan memimpin, serta kompetensi sebagai tentara profesional. Kekompakan antara prajurit juga mesti dijaga agar bisa saling mengingatkan satu sama lain.

Ia juga mengingatkan, jangan saling menjatuhkan demi jabatan karena kesuksesan itu butuh kerja sama yang profesional. "Kalian harus kuat dari sekarang, tantangan zaman kalian jauh lebih berat daripada zaman saya, maka dari itu, kalian harus bersama-sama bahu membahu dan saling membantu," ujarnya.

265