Sukoharjo, Gatra.com - Semenjak ditetapkan adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemasukan para pedagang kaki lima (PKL) menurun drastis. Karena diketahui, aktivitas jual beli dibatasi.
Aktivitas tersebut diantaranya, warung makan menerapkan sistem take away alias tidak makan ditempat. Serta maksimal buka hingga pukul 20.00 WIB. Kondisi tersebut berimbas pada pemasukkan yang tidak stabil.
Untuk mengurangi beban mereka, Polres Sukoharjo memberikan sejumlah bantuan berupa sembako kepada 30 PKL. Selain itu, masih dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1442 Hijiriah mereka juga diberikan daging kurban.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, PKL di Sukoharjo telah mematuhi regulasi selama pelaksanaan PPKM darurat.
"Walaupun mungkin sedikit berat bagi Bapak Ibu PKL tapi ini demi kebaikan kita bersama agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas," katanya.
Menurutnya, kegiatan pemberian daging hewan kurban ke para PKL merupakan bentuk kepedulian Polres Sukoharjo kepada masyarakat yang membutuhkan selama penerapan PPKM Darurat.
"Kami harapkan semuanya bersabar sampai Minggu depan nanti, sudah ada kelonggaran-kelonggaran seperti makan ditempat namun dibatasi 30 menit," ujarnya.
Sementara itu Ketua PKL Sukoharjo, Joko Cahyono menyampaikan, tindakan yang dilakukan polisi saat penegakan PPKM Darurat kepada PKL sangat humanis.
"Penertiban di masa PPKM Darurat kemarin, kami ucapkan terimakasih karena aparat telah menjalankan tugas dengan humanis, tidak ada kekerasan seperti yang viral di medsos," ucapnya.
Seperti diketahui, selama PPKM Darurat berlangsung, sejumlah jalan protokol di Sukoharjo ditutup. Dengan adanya aturan tersebut dia berharap agar pada penerapan PPKM Darurat akses masyarakat diperlancar.
"Saya harap jalan-jalan tidak ditutup, karena selama ini kami sudah patuh tutup pukul 20.00 WIB dan tidak ada yang makan ditempat," tandasnya.