Slawi, Gatra.com- Pelaku usaha hotel di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah meminta pemerintah tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakhir Selasa (20/7). Jika kebijakan itu diperpanjang, hotel-hotel terancam bangkrut dan bakal dijual.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal Agus Budianto mengatakan, pandemi Covid-19 sejak tahun lalu sangat berdampak terhadap para pelaku usaha hotel. Terlebih ketika pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya PPKM Darurat.
"Sudah satu bulanan ini hotel-hotel mengalami penurunan tamu sampai 100 persen, kosong, karena sebelum ada PPKM Darurat, tempat wisata di Kabupaten Tegal sudah ditutup," kata Agus, Selasa (20/7/2021).
Agus mengatakan, dampak tersebut terutama dirasakan pelaku usaha hotel yang berada di kawasan obyek wisata Guci. Hal ini karena obyek wisata alam itu sudah ditutup untuk wisatawan sejak 10 Juni lalu menyusul status risiko penularan Kabupaten Tegal meningkat menjadi zona merah. "Walaupun di edaran bupati hotel tidak ditutup, tapi kan dampak dari penutupan pariwisata hotel-hotel terutama yang ada di Guci tidak ada tamu karena tidak ada wisatawan," ujarnya.
Menurut Agus, pelaku usaha hotel terpaksa merumahkan sebagian karyawannya. Hal ini agar usaha mereka yang sudah terhantam pandemi bisa terus bertahan. "Rata-rata tiap hotel 50 persen karyawannya dirumahkan, gantian, karena kondisi hotel kosong blong, tidak ada tamu. Karyawan yang masuk cuma untuk perawatan saja," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Agus meminta pemerintah tidak memperpanjang PPKM Darurat yang dijalankan sejak 3 Juli. Jika diperpanjang, dia menyebut hotel-hotel bakal bangkrut dan dijual.
"Kalau pemerintah memperpanjang PPKM Darurat, ya sudah tidak bisa ngomong apa-apa. Pasrah. Pasti nanti banyak yang bangkrut dan paling dijual. Kalau dijual pun siapa yang mau beli. Mudah-mudahan tanggal 20 Juli terakhir," ujarnya.
Menurut Agus, pemerintah jangan hanya memikirkan kesehatan masyarakat, tetapi memikirkan juga perekonomian masyarakat yang terdampak. Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 harusnya lebih ditekankan pada pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan. "Sekarang gimana, pemerintah memikirkan rakyatnya mati karena kendala ekonomi atau mati melawan Covid-19," ujarnya.
Agus menyebut, di Kabupaten Tegal terdapat tujuh hotel. Mayoritas berada di kawasan obyek wisata Guci. Rata-rata tiap hotel memiliki 30 hingga 50 karyawan. "Kalau jumlah home stay lebih banyak. Mereka ini juga sangat terdampak dengan adanya penutupan wisata di masa PPKM Darurat,"ujar Agus.