Jakarta, Gatra.com – Penyiapan tempat-tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala merupakan salah satu hal penting yang perlu dilakukan di daerah, terutama di wilayah padat penduduk. Tanpa adanya tempat isolasi terpusat, kecepatan penularan virus corona di wilayah padat penduduk tersebut diyakini bisa terjadi semakin cepat dan masif.
Hal tersebut menjadi salah satu poin arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada semua kepala daerah melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 19 Juli 2021.
"Penyiapan rumah isolasi terutama untuk yang bergejala ringan. Kalau bisa, ini sampai di tingkat kelurahan atau desa, ini akan lebih baik," ujarnya, dilansir dari siaran pers yang diterima Gatra.com pada Senin malam (19/7).
"Kalau tidak, paling tidak, ada isolasi terpusat di tingkat kecamatan, terutama ini untuk kawasan-kawasan yang padat, utamanya di kota-kota, ini harus ada. Karena cek lapangan yang saya lakukan untuk kawasan-kawasan padat, [rumah berukuran] 3x3 [meter] dihuni oleh empat orang," imbuh Jokowi.
Menurutnya, kecepatan penularan akan sangat masif kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan tersebut atau paling tidak di kecamatan. Selain itu, ia juga meminta kepala daerah untuk merencanakan dan menyiapkan rumah sakit daerah, termasuk rumah sakit cadangan dan rumah sakit darurat.
Hal tersebut, kata Jokowi perlu, dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19, sehingga kapasitas rumah sakit tidak penuh.
"Paling tidak kita memiliki di dalam perencanaan itu bagaimana kalau rumah sakit itu penuh. Jangan [rumah sakit] sudah penuh baru menyiapkan. Akan terlambat," terangnya.
Kepala Negara juga meminta agar para kepala daerah rajin turun ke lapangan untuk mengontrol langsung kondisi sebenarnya, terutama menyangkut ketersediaan obat hingga kecukupan pasokan oksigen.
Selain itu, para kepala daerah juga diminta untuk terus memantau keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di setiap rumah sakit. Sehingga, bisa dioptimalkan untuk penanganan pasien virus menular itu.
"Saya lihat beberapa daerah, rumah sakit masih memasang angka 20 atau 30% dari kemampuan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 [persen] atau seperti di DKI Jakarta sampai ke 50 [persen] yang didedikasikan kepada [pasien] Covid-19," ungkap Jokowi.
"Ini kepala daerah harus tahu, jadi kapasitas berapa dan harus diberikan kepada [pasien] Covid-19 berapa. Kalau ndak, nanti kelihatan rumah sakitnya BOR-nya sudah tinggi banget, padahal yang dipakai baru 20%. Banyak yang seperti itu," ungkapnya.