Purbalingga, Gatra.com - RSUD Goeteng Taroenadibrata, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah akan disiapkan menjadi rumah sakit darurat rujukan khusus Covid-19. Hal ini dilakukan menyusul peningkatan kasus penularan di wilayah tersebut.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, langkah ini perlu dilakukan karena tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD hampir penuh.
"Kami sedang mempersiapkan Rumah Sakit Khusus Covid-19 rencananya akan kami tunjuk RSUD Goeteng Taroenadibrata. Sehingga nanti pasien yang non Covid-19 akan dialihkan ke RSUD Panti Nugroho atau RS swasta yang ada," kata Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Acara Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (19/7).
Bupati mengatakan, untuk persiapan, pihaknya segera menambah tenaga kesehatan, termasuk sarana dan prasarana. Menurutnya, RS Darurat rujukan Covid-19 Kabupaten Purbalingga ini akan siap pada akhir bulan Juli.
Sementara itu, untuk mengatasi masalah kurangnya stok oksigen di sejumlah rumah sakit, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
"Kami upayakan kerja sama dengan pihak ketiga dengan sistem Kerja sama Operasional (KSO) dalam hal pengadaan oksigen di Kabupaten Purbalingga, sehingga nantinya tidak tergantung stok oksigen dari pemerintah pusat maupun provinsi," katanya.
Terkait banyaknya jumlah kematian akibat Covid-19, dia mengakui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang bertugas sebagai tim pemulasaran dan pemakaman jenazah mulai kewalahan. Dia meminta masing-masing desa dapat membentuk petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19.
Para petugas yang ditunjuk pemerintah desa akan mendapatkan pelatihan dari BPBD dan Puskesmas.
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hingga pagi (19/7) ini belum ada perintah untuk dilakukan perpanjangan. Meski demikian Pemkab Purbalingga tengah mempersiapkan skenario pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) jika nanti PPKM Darurat diperpanjang.
"Pemkab Purbalingga sudah mempersiapkan skenario pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi komunitas/masyarakat yang terdampak Covid-19," katanya.
Adapun berdasarkan data Dinas Kesehatan Purbalingga, pada 18 Juli 2021 kasus aktif Covid-19 mencapai 3.063 orang. Sebanyak 2.846 orang pasien di antaranya menjalani isolasi mandiri, dan 217 pasien dirawat di beberapa rumah sakit di Purbalingga.