TNI-Polri dalam Konteks Pengendalian Covid-19
Oleh: Soleman B. Ponto*
"Pergerakan manusia, dapat dikendalikan. Mengatur jarak berdiri antar manusia dapat diatur. Mengenakan masker dapat dibudayakan dan diterapkan ke setiap manusia".
Penularan wabah Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) di Indonesia semakin tidak terkendali. Rumah sakit sudah tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19. Tenaga kesehatan dan para dokter semakin banyak pula yang terpapar Covid-19, dan tidak sedikit yang akhirnya meninggal dunia. Lalu apa yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk membendung dan mengendalikan penularan Covid-19 ini?
Untuk dapat membendung dan mengendalikan penyebaran Covid-19 ini perlu diketahui terlebih dahulu unsur-unsur dari penularan virus berbahaya ini. Ada tiga unsur dari penularan Covid-19 ini. Yang pertama adalah virus itu sendiri. Kedua, manusia sebagai tempat berkembang biaknya virus. Dan ketiga adalah lingkungan hidup manusia. Apabila ketiga unsur itu “ketemu”, maka penularan itu terjadi. Sehingga, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka salah satu dari ketiga unsur itu harus dihilangkan.
Misalnya, bila tidak ada virus, maka tidak akan ada penularan. Demikian, bila manusia punya imunitas yang kuat, maka virus tidak bisa hidup dalam tubuh, sehingga penularan tidak akan terjadi. Sama juga bila lingkungan hidup manusia itu terjaga dengan jarak yang teratur (physical dan social distancing), selalu mengenakan masker dan cuci tangan (protokol 5M), maka penularan Covid-19 pasti dapat dihambat.
Kita mulai dari unsur yang pertama, yaitu virus. Berbicara tentang virus, yang paling tahu adalah para dokter, atau orang-orang yang bekerja di bidang kesehatan. Setidaknya sampai hari ini, para dokter belum dapat menemukan obat yang dapat menghilangkan virus Covid-19. Artinya, virus Covid-19 belum bisa dihilangkan. Lalu bagaimana dengan imunitas dari manusia?. Sekarang ini masih sedang dilakukan vaksinasi untuk meningkatkan imunitas dan kekebalan komunal (herd immunity). Akan tetapi masih dibutuhkan waktu yang lama untuk meningkatkan imunitas manusia. Upaya meningkatkan imunitas ini adalah tugas para dokter serta orang-orang yang bekerja di bidang kesehatan.
Unsur terakhir yang dapat dihilangkan adalah keadaan lingkungan hidup. Pergerakan manusia, dapat dikendalikan. Mengatur jarak berdiri antar manusia dapat diatur. Mengenakan masker dapat dibudayakan dan diterapkan ke setiap manusia. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk mencegah penularan Covid-19, hal yang paling cepat dapat dilakukan adalah dengan menghilangkan unsur “lingkungan hidup” manusia dengan cara mengurangi pergerakan manusia, menjaga jarak berdiri antar manusia, dan setiap orang harus mengenakan masker. Hal ini semua tidak bisa dilakukan oleh dokter atau orang-orang yang bekerja di bidang kesehatan.
Yang bisa melakukan hal ini hanya TNI dan Polri, karena mereka memiliki garis komando yang jelas, serta memiliki cukup personel yang dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan pergerakan manusia, memaksa agar setiap orang menjaga jarak dan mengenakan masker. Oleh karena itu, apabila ingin segera mengurangi penularan Covid-19 ini, maka semua anggota TNI dan Polri dapat segera dimanfaatkan untuk mengendalikan pergerakan manusia, mengawasi jarak berdiri setiap manusia dan “memaksa” (dengan ketentuan) agar setiap orang selalu menggunakan masker.
Jadi, dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, maka presiden dapat memerintahkan Panglima TNI serta Kapolri agar segera mengambil tindakan untuk mengendalikan lingkungan hidup dalam rangka menghilangkan penularan Covid-19.
*Penulis Pengamat Pertahanan, Mantan Kepala BAIS