Home Politik Pemerintah Belum Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali

Pemerintah Belum Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah sedang melakukan evaluasi jangka waktu PPKM Darurat apakah akan diperpanjang atau tidak. "Kami akan laporkan pada Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari kedepan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/6).

Luhut menjelaskan ada dua indikator yang digunakan mengevaluasi periode transisi. Dimana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus dan kapasitas tempat tidur di Rumah Sakit semakin baik.

"Kebetulan dua hari terakhir yang kita lihat membaik dan tidak lagi periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah masuk ke dalam periode tersebut maka kami akan masuk fase relaksasi relaksasi berikutnya," ujar Luhut.

"Kami lihat beberapa daerah yang mencapai mobilitas dan aktivitas masyarakatnya sudah cukup baik dan penambahan kasurnya sudah menurun seperti DKI Jakarta. Kalau konsisten semua saya melihat akhir Juli posisi kita akan semakin baik," imbuh Luhut.

Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli.

"Dalam rapat kabinet terbatas yang saya ikuti dari Sukoharjo, Presiden sudah memutuskan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir kepada Gatra.com saat berkunjung ke Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (16/7).


 

218