Home Ekonomi Bupati Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid

Bupati Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid

Blora, Gatra.com- Bupati Blora Arief Rohman,  bersama jajaran Forkopimda melepas bantuan sosial bagi warga terdampak  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pelepasan bantuan berupa 300 paket sembako ini dilakukan di markas Kodim 0721/Blora.

Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada TNI Polri  yang sudah kompak mendukung Pemerintah  dalam setiap kegiatan. "Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran TNI Polri di Blora yang selalu kompak mendukung Pemkab," ucap Arif, Sabtu (17/7). 

Pihaknya mengajak kepada masyarakat Blora untuk bersama sama menghadapi Covid-19 karena yang paling penting adalah peran serta masyarakat, yaitu dengan disiplin prokes. "Sementara ini kami mohon kepada warga, untuk tetap di rumah, karena covid masih ada di sekitar kita," pintanya.
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,  mengatakan, pendistribusian bantuan sosial ini nantinya akan dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap Desa dan Kelurahan. Untuk itu Wiraga meminta anggotanya untuk berkoodinasi dengan pihak Desa dan Kelurahan agar penyaluran tepat sasaran. "Pelaksanaannya akan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama dengan tim kelurahan dan Satpol PP. Sasarannya tentunya kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19," jelasnya. 
 
Sementara itu, Dandim 0721/Blora Andy Soelistyo  menambahkan  bahwa bantuan sosial ini adalah salah satu stimulan dan kepedulian pemerintah terhadap warganya, Dandim berharap semoga  bantuan tersebut bermanfaat untuk warga dan Covid-19 segera mereda. "Di sini kami jajaran TNI Di Blora akan terus kompak dan solid untuk bersama sama dengan Polri mendukung kebijakan pemerintah. Dan bantuan ini semoga bermanfaat," kata Dandim 0721/Blora.
 
Setelah pemberangkatan secara simbolis, Bupati, menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan masyarakat terdampak Covid-19 di sekitar jalan pemuda, seperti untuk para tukang becak, pedagang kaki lima dan pedagang asongan lainnya.
1060