Home Ekonomi Ditreskrimsus Polda NTT Lakukan Razia Pasar di Kota Kupang

Ditreskrimsus Polda NTT Lakukan Razia Pasar di Kota Kupang

Kupang, Gatra.com- Tim Ditreskimsus Polda NTT, Kamis 15 Juli 2021 melakuka razia pada sejumlah pasar di kota Kupang. Tujuannya dalam rangka menstabilkan harga sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah ditengah pandemic Covid -19 ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasubbid I Indak Ditreskrimsus Polda NTT AKP Libartino Silaban. S.H., S.I.K. “Kondisi ekonomi masyarakat saat ini cukup susah karena pandemi Covid -19. Karena itu kami berupaya melakukan sidak, razia di pasar –pasar di kota Kupang untuk mengetahui kondisi harga sebenarnya,” katanya.

Kegiatan razia jelas AKP Libartino diselenggarakan atas kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT serta Perum Bulog. “Dalam kgiatan razia ini kami bekerja sama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi NTT dan Perum Bulog. Syukur kami temukan harga pasaran masih normal dan stabil. Karena itu masyarakat jangan panik,” jelasnya.

Dalam kegiatan razia, sidak ini lanjut AKP Libartino bersama tim nya juga memberikan imbauan kepada para pedagang yang ada di wilayah NTT agar tidak menaikan harga semaunya. “Kami juga menghimbau para pedagang untuk tetap menyesuaikan harga yang normal. Tidak seenaknya menaikan harga demi kepentingan pribadi. Harus melihat kepentingan Nasional mengingat masa pandemi saat ini semuanya serba susah sulit saat ini," ujarnya.

Sesuai hasil pantauan Gatra.com harga di pasar Naikoten Kupang tidak didapati kenaikan harga yang cukup signifikan. Contohnya harga ayam lokal per kilo 31.000 dan harga telur 50 ribu per papan.

514