Jambi,Gatra.com- Pemerintah bersinergi bersama Polri dan TNI dalam upaya memutus mata rantai covid-19. Beragam cara dilakukan, baik sosialisasi , himbauan, bahkan penegakkan hukum berupa sanksi baik administrasi maupun hukuman fisik telah dilakukan bahkan sampai pada saat ini pemberlakuan PPKM Mikro sampai darurat agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai covid 19.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Chrisitian menjalankan instruksi Kapolri dan Kapolda Jambi untuk menerapkan PPKM. Selain menerapkan, Kapolresta juga menegaskan, memberikan semangat dan himbauan secara humanis sekaligus membantu para pedagang kecil dengan memberikan tali asih berupa paket sembako.
Sebelumnya, para Kapolsek di wilayah hukum Polresta bersama anggota melakukan giat simpatik secara serentak pada, Rabu (14/7). Hal ini merupakan wujud kepedulian Polresta Jambi dan jajaran Polsek terhadap masyarakat kota Jambi di masa sulit akibat deraan pandemi covid-19.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, Polresta Jambi dan jajaran Polsek melaksanakan kegiatan simpatik, himbauan secara humanis, dan juga pemberian sembako bagi para pedagang makanan yang terpaksa membatasi waktu menjual dagangannya dikarenakan saat ini sedang PPKM Mikro yang diperketat. "Pada pelaksanaan kegiatan ini perlu penjelasan yang humanis kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kuliner jalanan," kata Kapolresta Dover kepada Gatra.com, Kamis (15/7).
Kapolresta Dover menambahkan, semua ini dilakukan demi memutus rantai Covid-19. "Dan juga ditekankan kepada seluruh warga Kota Jambi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ucap Kapolresta.