Jakarta, Gatra.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh menteri dan kepala lembaga untuk berpergian ke luar negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pramono menegaskan hanya Menteri Luar Negeri saja yang dapat melakukan perjalanan luar negeri. Selebihnya, seluruh menteri dan kepala lembaga harus mendapatkan izin secara langsung dari presiden untuk ke luar negeri
“Untuk itu seluruh menteri, kepala lembaga dilarang untuk berpergian ke luar negeri. Yang boleh berpergian ke luar negeri hanya menteri luar negeri karena memang sesuai bidang tugasnya,” ujar Pramono Anung dalam siaran persnya di Istana Negara, Jumat (16/7).
Jokowi juga mengingatkan jajaran pembantunya harus memiliki sense of crisis di tengah pandemi seperti saat ini. “Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian, lembaga, para pemimpin itu harus ada,” ucap Pramono
Lebih lanjut, Jokowi juga meminta kepada kementerian/lembaga agar proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) menyusul makin tingginya angka positif Covid-19. Bagi setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang besar dapat memfasilitasi sekitar 300-500 pasien.
"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," kata Pramono.
Beberapa waktu lalu, telah viral foto-foto Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang bepergian ke Amerika Serikat dan juga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengunjungi Singapura di saat PPKM Darurat.