Slawi, Gatra.com - Sebanyak 27 pintu tol di Jawa Tengah mulai ditutup, Jumat (16/7). Ratusan kendaraan diputar balik saat dilakukan penyekatan di Exit Tol Kalimati, Adiwerna, Kabupaten Tegal menyusul adanya kebijakan itu.
Penyekatan dilakukan petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan TNI sejak Jumat dini hari. Petugas disiagakan dan menghentikan setiap kendaraan yang keluar dari Tol Pejaga-Pemalang untuk menuju ke arah Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.
Petugas kemudian menanyakan tujuan pengendara dan dokumen-dokumen persyaratan yakni surat tanda register pekerja (STRP), sertifikat vaksin dan surat keterangan hasil rapid test antigen. Pengendara yang tidak sesuai dengan kriteria pengendara yang boleh melintas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan tidak bisa menunjukkan persyaratan itu langsung diminta untuk putar balik.
Kepala Satlantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, jumlah kendaraan yang keluar dari Exit Tol Adiwerna meningkat menyusul ditutupnya 27 pintu tol di Jawa Tengah mulai 16 - 22 Juli.
"Ini karena sebagian kendaraan yang biasa melintas di jalur pantura keluar lewat Exit Adiwerna. Jadi kami melakukan seleksi untuk beberapa kendaraan yang diperbolehkan atau diizinkan untuk melintas, yakni sektor esensial dan sektor kritikal. Selain itu, kendaraan kami pilah kembali agar sesuai dengan arah tujuannya masing-masing," ujar Himawan, Jumat (16/7).
Himawan mengatakan, kendaraan pribadi yang hendak melintas harus menunjukkan STRP, sertifikat atau kartu vaksin dan surat hasil swab. Sedangkan kendaraan barang selain harus membawa surat keterangan hasil swab dan sudah divaksin, mereka juga harus menunjukkan surat delivery order (DO) untuk memastikan lokasi bongkar muat barang.
"Apabila kendaraan barang dan diizinkan melintas, maka kami minta DO, apa benar melakukan bongkar muat di Kota Tegal atau Kabupaten Tegal. Kalau bongkar muatnya di tempat lain, kami arahkan ke pintu tol di daerah tujuan," ujarnya.
Sejak mulai dilakukan penyekatan pada Jumat dini hari, Himawan mengatakan ada ratusan kendaraan diputar balik karena tak sesuai dengan kriteria kendaraan yang melintas dan tidak membawa dokumen persyaratan yang diwajibkan. Mayoritas kendaraan yang diputar balik adalah kendaraan barang.
"Kendaraan pribadi sedikit, hanya kendaraan travel. Untuk kendaraan yang boleh melintas, kami berikan stiker tanda kendaraan tersebut sesuai kriteria yaitu terkait dengan sektor esensial dan kritikal," ujarnya.
Himawan menambahkan, selain di Exit Tol Kalimati, Adiwerna, pihaknya juga melakukan penutupan di 25 titik jalan yang berada di perbatasan dan dalam kota. Hal ini untuk membatasi mobilitas masyarakat. "Penyekatan jalan di perbatasan dan dalam kota tadinya ada 23 titik, mulai hari ini kami tambah jadi 25 titik," ujarnya.
Sementara itu, salah satu sopir truk yang mengangkut produk garmen , Yadi (31) mengaku tidak tahu ada penutupan 27 pintu tol di wilayah Jawa Tengah. "Saya tidak tahu kalau di Jawa Tengah ditutup. Jabar di Bekasi, Karawang, dan Cikampek belum ada. Baru ini di Tol Pejagan-Pemalang," ujarnya.