Home Hukum Beredar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Ini Kata Polisi

Beredar Seruan Aksi Tolak PPKM Darurat, Ini Kata Polisi

Pekalongan, Gatra.com- Ramai beredar informasi terkait seruan aksi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (16/7). Polisi memastikan informasi itu tidak benar alias hoaks.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, Polda Jawa Tengah sudah mengecek kebenaran informasi yang berisi ajakan kepada pedagang yang terdampak PPKM Darurat agar turun ke jalan menolak PPKM Darurat.

Menurut Iqbal, informasi yang beredar itu berbunyi, 'KAJEN MELAWAN. AKSI PARA PEDAGANG KABUPATEN PEKALONGAN'. Dia memastikan informasi yang disebar melalui media sosial tersebut tidak benar atau hoax.

"Saya tahu orang Pekalongan adalah orang yang teredukasi dan cinta damai. Saya malah khawatir ada pihak luar yang memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," ujarnya.," kata Iqbal dalam keterangan tertulis yang diperoleh Gatra.com, Jumat (16/7).

Menurut Iqbal, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui pihak yang pertama kali membuat dan menyebarkan informasi tersebut. Selain tidak benar, beredarnya informasi itu juga sudah meresahkan masyarakat. "Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," tegas Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, sebelumnya juga beredar informasi di media sosial terkait akan adanya aksi menolak PPKM Darurat yang akan digelar pada Sabtu (17/7) pukul 19.00 WIB. Disebutkan dalam informasi itu, titik kumpul aksi di kantor KPU Kabupaten Pekalongan dan dilanjutkan long march ke Gedung DPRD Pekalongan. "Namun, saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," ungkapnya.

Iqbal menambahkan, pihaknya telah mengerahkan tim siber untuk patroli terkait konten hoax dan disinformasi. Dia menegaskan bakal menindak oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau berita tidak benar alias hoaks. "Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," tandasnya.

1300