Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memperketat perbatasan antar provinsi, kabupaten serta akses antar kecamatan seiring pembatasan kendaraan ke Jawa Tengah melalui penutupan seluruh pintu tol mulai hari ini, Jumat (16/7). Sesuai pengumuman provinsi, penutupan pintu tol dilakukan hingga 22 Juli 2021 mendatang.
Juru Bicara Satgas Covid-19, M Wijaya mengatakan rapat koordinasi sudah dilakukan untuk memperketat PPKM Darurat. Selain perbatasan antarkabupaten dan provinsi, Cilacap memperketat jalur antarkecamatan dengan melakukan razia protokol kesehatan.
Menurut dia, pengetatan Ini dilakukan untuk mengantisipasi naiknya angka Covid-19 yang hingga kini belum menunjukkan tren menurun. Harapannya, saat mobilitas dan kegiatan masyarakat turun, kasus Covid-19 juga bisa dikendalikan.
“Untuk membatasi atau mengurangi mobilitas masyarakat. Karena ini Covid-19 kan masih naik terus,” kata Wijaya.
Pemkab juga mematikan seluruh lampu penerangan, mulai dari jalur protokol di kota hingga kota kecamatan. Ini dilakukan agar kegiatan masyarakat bisa dikendalikan. Jam malam berlaku mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
“Hanya dipercepat. Itu sampai kota kecamatan,” jelasnya.
Pemkab Cilacap juga telah menginstruksikan tiap kepala OPD untuk mendampingi masing-masing kecamatan binaan. Binwil diintensifkan agar Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan lebih memperketat kegiatan masyarakat dan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.
“Kemarin kan rakor Satgas Covid-19, diikuti oleh seluruh camat dan Kepala OPD, langsung dipimpin oleh Pak Bupati. Maksudnya Satgas Covid-19 suruh diperketat lagi, Binwilnya (pembinaan wilayah) itu kan sudah, tapi lebih intensif lagi turun ke wilayah,” jelasnya.
Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menutup seluruh pintu tol Jawa Tengah. Ini dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat dari luar daerah. Penutupan pintu tol dilakukan antara 16-22 Juli 2021.