Home Kesehatan Jelang SIang Under Pass Mampang dapat Dilalui Kendaraan

Jelang SIang Under Pass Mampang dapat Dilalui Kendaraan

Jakarta, Gatra.com -  Meski dilakukan penutupan, siang hari ini, kendaraan ternyata mulai bisa melintas di titik penyekatan di under pass Mampang, Jakarta Selatan. Under Pass ini merupakan 1 dari 100 titik penyekatan yang tersebar di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan pantauan Gatra.com pada Jumat (16/07) sekitar pukul 12.00 WIB, titik penyekatan under pass Mampang yang sebelumnya ditutup pada pukul 10.00 WIB mulai bisa dilewati kendaraan roda dua maupun roda 4 pada jalur kanan. Kemudian jalur kiri masih ditutup dengan cone seperti sebelumnya.

Petugas pun terlihat tidak ada di tengah jalan. Sebelumnya, petugas dari TNI, Polri, dan Satpol PP berjaga, memeriksa kendaraan, dan meminta kendaraan untuk menggunakan jalur lain. Adapun terdapat 2 personel polisi di dekat Under Pass, tetapi kendaraan tetap melintas.

Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menutup jalur menuju under pass Mampang. Jalur tersebut ditutup dengan cone serta diberi papan peringatan "Nakes & Darurat" yang artinya hanya tenaga kesehatan dan pihak yang berkaitan dengan kedaruratan saja yang bisa melintas.

Kendaraan rata-rata diarahkan ke kiri yang bisa terhubung ke Jalan Kapten Tendean. Adapun lalu lintas sendiri terlihat merayap meski tidak terjadi kemacetan panjang. Penyekatan sendiri berakhir pukul 22.00 WIB dan diberlakukan kembali pukul 06.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, berdasarkan pemantuan, yang bergerak di atas pukul 10.00 WIB rata-rata bukan berasal dari sektor esensial dan kritikal.

Pada pukul 10.00 WIB hanya layanan kesehatan juga kedaruratan (Polisi,TNI, oksigen) yang bisa melintas. Meski begitu, petugas tetap memberikan penjagaan. "Di luar itu kami tidak melayani karena kita anggap yg kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ucap Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Polda Metro Jaya pada Rabu (14/07).

Saat in terdapat 100 titik penyekatan yang terbagi menjadi 5 kategori, yakni dalam kota Jakarta (19 titik), tol batas kota Jakarta (15 titik), dan ruas Jalan Sudirman-Jalan M.H. Thamrin (27 titik). Selain itu, ada juga batas kota Jakarta (10 titik) dan wilayah penyangga (27 titik).

Sambodo menuturkan, penambahan titik penyekatan ini dilakukan untuk melandaikan kurva COVID-19 di Jakarta. Menurutnya, untuk melandaikan kurva, mobilitas harus turun antara 30%-50%.

"Di Jakarta baru diangka 20 persen. Itu lah sebabnya kemudian kami mengadakan pengetatan untuk penambahan titik penyekatan ini semua," terangnya.

52