Home Kesehatan Hari Kedua Penyekatan, Petugas Periksa Pengendara di Mampang

Hari Kedua Penyekatan, Petugas Periksa Pengendara di Mampang

Jakarta, Gatra.com - Arus lalu lintas di titik penyekatan di Under Pass Mampang, Jakarta Selatan terpantau lancar. Under Pass ini merupakan 1 dari 100 titik penyekatan yang tersebar di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan pantauan pada Jumat (16/07) sekitar pukul 09.00 WIB, titik pemeriksaan rata-rata diisi oleh kendaraan roda dua. Meski begitu, antrian kendaraan yang diperiksa oleh petugas tidak mengular.

Di hari kedua penyekatan pada titik ini, pengendara mengantri sambil membawa surat dan di antaranya terlihat menunjukkan surat tugas untuk bisa melintasi Under Pass Mampang. Petugas yang berjaga merupakan personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

Petugas memeriksa surat tugas setiap pengendara. Adapun terdapat pengendara roda dua yang memiliki surat tugas, tapi beralasan untuk mengikuti vaksin diarahkan ke jalan lain.

Terdapat 100 titik penyekatan yang terbagi menjadi 5 kategori, yakni dalam kota Jakarta (19 titik), tol batas kota Jakarta (15 titik), dan ruas Jalan Sudirman-Jalan M.H. Thamrin (27 titik). Selain itu, ada juga batas kota Jakarta (10 titik) dan wilayah penyangga (27 titik).

Penyekatan ini bisa dilewati oleh sektor esensial dan sektor kritikal sebagaimana aturan dari PPKM Darurat. Pihak yang berkaitan dengan kesehatan dan kedaruratan seperti TNI, Polri, oksigen juga bisa melintas.

Dirlantas (Lalu Lintas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berujar bahwa penambahan titik penyekatan ini dilakukan untuk melandaikan kurva COVID-19 di Jakarta. Menurutnya, untuk melandaikan kurva, mobilitas harus turun antara 30%-50%.

"Di Jakarta baru diangka 20 persen. Itu lah sebabnya kemudian kami mengadakan pengetatan untuk penambahan titik penyekatan ini semua,"ujar Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Polda Metro Jaya pada Rabu (14/07).

101