Jakarta, Gatra.com -Titik penyekatan yang terletak di Under Pass Mampang, Jakarta Selatan ditutup. Hal ini sesuai dengan peraturan untuk titik penyekatan yang berlangsung di 100 titik di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (16/07) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menutup jalur menuju under pass Mampang. Jalur tersebut ditutup dengan cone serta diberi papan peringatan "Nakes & Darurat" yang artinya hanya tenaga kesehatan dan pihak yang berkaitan dengan kedaruratan saja yang bisa melintas.
Kendaraan rata-rata diarahkan ke kiri yang bisa terhubung ke Jalan Kapten Tendean. Adapun lalu lintas sendiri terlihat merayap meski tidak terjadi kemacetan panjang. Penyekatan sendiri berakhir pukul 22.00 WIB dan diberlakukan kembali pukul 06.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, pada pukul 10.00 WIB penyekatan ditutup. Ia berujar bahwa berdasarkan pemantuan, yang bergerak di atas pukul 10.00 WIB rata-rata bukan berasal dari sektor esensial dan kritikal.
Pada pukul 10.00 WIB hanya layanan kesehatan juga kedaruratan (Polisi,TNI, oksigen) yang bisa melintas. Meski begitu, petugas tetap memberikan penjagaan. "Di luar itu kami tidak melayani karena kita anggap yg kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ucap Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Polda Metro Jaya pada Rabu (14/07).
Terdapat 100 titik penyekatan yang terbagi menjadi 5 kategori, yakni dalam kota Jakarta (19 titik), tol batas kota Jakarta (15 titik), dan ruas Jalan Sudirman-Jalan M.H. Thamrin (27 titik). Selain itu, ada juga batas kota Jakarta (10 titik) dan wilayah penyangga (27 titik).
Sambodo menuturkan, penambahan titik penyekatan ini dilakukan untuk melandaikan kurva COVID-19 di Jakarta. Menurutnya, untuk melandaikan kurva, mobilitas harus turun antara 30%-50%.
"Di Jakarta baru diangka 20 persen. Itu lah sebabnya kemudian kami mengadakan pengetatan untuk penambahan titik penyekatan ini semua," ujar Sambodo.