Home Kesehatan Kapolda Jateng Cek Kesiapan Penutupan Tol

Kapolda Jateng Cek Kesiapan Penutupan Tol

Sragen, Gatra.com – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, mengecek kesiapan personelnya di exit tol Solo-Ngawi wilayah Sragen, jelang penyekatan armada pengangkut barang dan orang di jalur bebas hambatan itu. Kendaraan yang boleh lewat di jalur itu bakal lebih diseleksi. 

"Bilamana pengemudi dan penumpang tidak memiliki surat jalan yang dimaksud, maka petugas wajib memutarbalikan kendaraan tersebut," jelas Kapolda. 

Penutupan semua jalur exit Tol di Jateng mulai berlaku Jumat, 16 sampai 22 Juli 2021. Semua kendaraan akan dilarang singgah di 27 exit tol Jateng kecuali pengangkut sembako. 

Untuk kendaraan penumpang, harus menjalani pemeriksaan apakah sudah vaksin dan memiliki surat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dari kantornya. Dikatakan Kapolda, armada pengangkut sembako masuk kategori esensial yang harus diutamakan selain juga kritikal.

Dalam hal penutupan akses masuk tol, Kapolda memandang perlunya rekayasa lalu lintas di jalan raya keluar masuk pintu tol. Petugas di titik sekat meneliti apakah sopir di kendaraan pengangkut orang dan barang memiliki surat bukti telah swab yang berlaku 1X24 jam atau swab PCR 2X24 jam.

Semua langkah tersebut guna membatasi pergerakan masyarakat lebih intens. Supaya tingkat penularan Covid-19 bisa ditekan maksimal.

Sementara itu, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, dalam penyampaian laporannya saat menyambut kedatangan Kapolda di Exit Tol Tunjungan, mengatakan bahwa mobilitas masyarakat akan diperketat mulai 16 hingga 22 Juli 2021.

"Khusus di Kabupaten Sragen, penutupan mulai dari seluruh jalur Arteri Solo–Sragen dan Sragen–Karanganyar, dan utamanya di jalur Tol 2 exit Tol Sragen yang ditutup yakni Exit Tol Pungkruk Sidoharjo dan Exit Tol Tunjungan Sambungmacan Sragen," ujar Kapolres. 

1126