Kupang, Gatra.com - Persentase penduduk miskin Provinsi NTT pada Maret 2021 sebesar 20,99 persen menurun 0,22 persen poin terhadap September 2020 dan meningkat 0,09 persen poin terhadap Maret 2020.
“Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 1.169,31 ribu orang menurun 4,22 ribu orang terhadap September 2020 dan meningkat 15,55 ribu orang terhadap Maret 2020 ,” kata Kepala BPS Provinsi NTT Darwis Sitorus ( 15/7).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan jelas Darwis pada September 2020 sebesar 8,76 persen, turun menjadi 8,60 persen pada Maret 2021. “Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2020 sebesar 25,26 persen, turun menjadi 25,08 persen pada Maret 2021,” jelas Darwis.
Dibanding September 2020 lanjut Darwis jumlah penduduk miskin Maret 2021 di daerah perkotaan turun sekitar 0,12 ribu orang (dari 118,88 ribu orang pada September 2020 menjadi 118,76 ribu orang pada Maret 2021). “Sementara itu daerah perdesaan turun sekitar 4,1 ribu orang (dari 1.054,65 ribu orang pada September 2020 menjadi 1.050,55 ribu orang pada Maret 2021,” katanya.
Sedangkan garis kemiskinan pada Maret 2021 sebut Darwis tercatat sebesar Rp415.116/kapita/bulan. “Ini dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 324.545/kapita/bulan (78,18 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp90.571,- /kapita/bulan (21,82 persen),” kata Darwis.
Dia menambahkan secara rata-rata, rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada Maret 2021 memiliki 5,54 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.299.743,-/rumah tangga miskin/bulan.