Home Gaya Hidup Kemenag Himbau 932 Masjid di Kendal Tak Gelar Salat Idul Adha

Kemenag Himbau 932 Masjid di Kendal Tak Gelar Salat Idul Adha

Kendal, Gatra.com- Kantor Kemenag Kendal Jawa Tengah, menyerukan himbauan agar seluruh masjid yang berada di Kabupaten Kendal tidak menggelar salat Idul Adha tahun 1442 H yang jatuh pada tanggal 20 Juli mendatang. Himbauan ini diserukan mengingat kondisi penyebaran virus covid-19 di Kendal cukup tinggi dan Karena PPKM Darurat yang dicanangkan pemerintah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kendal Mahrus menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumahnya masing-masing. Ia mengaku, Kemenag Kendal tidak menginginkan momen Idul Adha menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

"Sesuai surat edaran menteri agama, kami melakukan himbauan peniadaan sementara salat Idul Adha di masjid tahun ini. Masyarakat bisa menjalankannya berjamaah di rumah. Sosialisasi kami lakukan secara masif melalui penyuluh agama Islam ke seluruh masjid di wilayah binaannya," kata Mahrus, Kamis (15/7).

Pihaknya juga menargetkan pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, 100% masjid yang berada di wilayahnya tidak menggelar salat Idul Adha. Dijelaskan Mahrus, himbauan untuk tidak menggelar salat Idul Adha di masjid bukan berarti melakukan penutupan masjid atau tempat ibadah. Himbauan diserukan untuk mencegah terjadinya klaster baru dan bersifat menyeluruh sampai ke pelosok desa.

Dalam keterangannya, ia juga menyampaikan ada kewajiban bagi kepala KUA dan penyuluh agama Islam untuk melakukan pemantauan tentang persiapan hari raya dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. "Kami tidak ingin mendengar dari kegiatan kurban ini nanti muncul klaster baru, sangat tidak diinginkan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Kasi Bimas Islam Afifuddin mengatakan, sosialisasi surat edaran Menteri Agama yang menghimbau masjid tidak menggelar salat Idul Adha pada tahun ini gencar dilakukan. Setidaknya, dari 933 masjid di Kendal, sudah menyentuh 70 persen masjid wilayahnya. "Kami berharap seluruh masyarakat dan pengelola masjid mematuhi aturan tersebut," ucapnya. 

Menurut Afifuddin, akan menjadi ironis bila masjid pada Hari Raya Idul Adha jadi sarana penyebaran covid. "Kami pastikan edaran Menteri Agama nomor 17 ini sudah tersebar di desa-desa. Kami pantau terus, supaya terkontrol. Mudah-mudahan bisa 100 persen dan masyarakat mematuhi," katanya.

 

1522