Jakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE sepakati kerjasama untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Pfizer yang dinamakan BNT 162b2 sepanjang tahun 2021. Perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi COVID-19.
Diketahui, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyambut baik kerjasama pengadaan vaksin Pfizer di Indonesia. Di mana, vaksin tersebut menjadi salah satu vaksin virus corona yang digunakan untuk program percepatan vaksinasi di Tanah Air.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di Indonesia. Dengan bertambahnya stok vaksin 50 juta dosis merk Pfizer ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," katanya, dilansir dari siaran pers yang diterima Gatra.com pada Rabu malam, (14/7).
Sementara itu, PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE telah menyediakan 50 juta dosis, sesudah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
"Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan POM," terang Budi.
Kemudian Pfizer dan BioNTech menargetkan untuk memproduksi 3 miliar dosis vaksin COVID-19 secara global sampai akhir tahun 2021, dengan asumsi pelabelan enam dosis yang diperbarui, perbaikan proses secara terus-menerus, perluasan fasilitas produksi yang ada serta melalui penambahan pemasok baru dan produsen kontrak.