Home Hukum Terprovokasi Hoaks, Unyil Hantam Kaca Ambulans Pasien Covid-19

Terprovokasi Hoaks, Unyil Hantam Kaca Ambulans Pasien Covid-19

Bantul, Gatra.com - Percaya pada unggahan di media sosial tentang ambulans kosong untuk menakuti warga, pemuda Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghalangi dan memecah kaca mobil ambulans SAR DIY yang sedang membawa pasien, Selasa sore (13/7).

Tersangka IZ alias Unyil (28), warga Kecamatan Piyungan ini, lantas ditangkap Polres Bantul dua jam setelah kejadian di Jalan Piyungan-Prambanan.

Dalam jumpa pers Rabu siang (14/7), Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pemukulan kaca belakang ambulans dengan helm ini bermula saat ambulans bernomor K 8489 ZA itu membawa pasien terpapar Covid-19 dari RS Berbah, Sleman.

"Saat melintas, IZ yang dibonceng rekannya dengan motor Scoopy AB 6229 IG berusaha menghalangi jalan ambulans milik SAR DIY yang sudah membunyikan sirine," jelas Kapolres di Markas Polres Bantul.

Sempat terjadi pertengkaran mulut dengan sopir ambulans, IZ yang tidak percaya Covid-19 lantas menghantam kaca belakang ambulans menggunakan helm. Tersangka lalu melarikan diri bersama temannya berinisial A yang saat ini masih diperiksa karena memboncengkan IZ.

"Pengakuan tersangka, dia percaya ambulans kosong dan bermaksud menakuti-nakuti warga. Ia terprovokasi postingan di media sosial yang banyak menyajikan berita hoaks," jelasnya.

Tersangka oleh polisi dijerat pasal 406 KUHP tentang perusakan atau menghancurkan barang milik orang lain dengan ancaman hukuman minimal dua tahun bui. Menurut AKBP Ihsan, polisi juga menambahkan ancaman hukuman lewat pasal di UU Penanggulangan Bencana.

Kapolres menyatakan pihaknya siap bersikap tegas kepada orang-orang yang berniat menghalangi petugas atau relawan yang menjalankan misi kemanusiaan di masa pandemi.

Unyil, yang berprofesi sebagai sopir, mengakui termakan provokasi dan hoaks di media sosial soal Covid-19. Namun ia membantah sengaja memilih ambulans tersebut untuk dirusak.

"Kebetulan saja ada ambulans yang lewat. Saya menyesal karena terprovokasi," katanya.

Tindakan kekerasan pada petugas di masa pandemi juga pernah terjadi sebelumnya. Pada Juni lalu, seorang warga Kabupaten Kulonprogo ditangkap karena terbukti memukul personel Polsek Pandak, Bantul, saat diminta mengenakan masker saat sosialisasi protokol kesehatan di pasar. 

513