Kupang, Gatra.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kupang terhitung Selasa, 13 Juli 2021, untuk sementara waktu tidak bisa melakukan pencetakan e-KTP karena kehabisan ribbon serta film.
“Kami hentikan sementara pencetakan KTP-E. Ini karena ribbon serta film seperti tinta yang ada pada printer dan digunakan untuk pencetakan sudah habis total,” kata Plt. Kadis Dispendukcapil Kota Kupang, Agus Ririmase, Selasa (13/7).
Dispendukcapil Kota Kupang, lanjut Agus, diberikan blanko KTP dari Dirjen Dukcapil sangat banyak. Tetapi terkendala ribbon serta film sehingga pihaknya belum bisa melayani para pemohon.
“Dua pekan terakhir ini banyak warga yang membutuhkan pencetakan KTP. Untuk keperluan banyak hal, seperti untuk seleksi tes CPNSD, lanjutan kuliah, dan sebagainya. Untuk itu, kami harus minta maaf dan minta warga bersabar karena tidak ada niat Dispendukcapil Kota Kupang untuk menyusahkan masyarakat,” kata Agus.
Kendala kehabisan ribbon dan film ini tentunya tidak sejalan dengan instruksi wali kota, yakni harus membuat seluruh warga Kota Kupang senang dan bahagia. Seluruh warga yang datang harus dilayani semua keperluan administrasi kependudukannya sepanjang memenuhi persyaratan yang diajukan.
“Namun karena kehabisan ribbon dan film, ini tentunya belum bisa sejalan dengan instruksi Wali kota,” katanya.