Pekanbaru,Gatra.com - Pemerintah Provinsi Riau perlu melakukan giat random checking di perbatasan menuju Provinsi Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Kampar.
Menurut Ketua Ikatan Akademisi Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Riau, Dr. Nopriadi, S. KM, M.Kes, tindakan itu perlu dilakukan menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah kota di Provinsi Sumatera Barat, meliputi kota Padang, Bukitinggi dan Kota Padangpanjang.
"Kalau bisa lakukan random checking di Kabupaten Kampar, jika banyak yang positif misalkan 15% hingga 20%, maka tentu itu sudah sangat bahaya dan tinggi sekali resiko penularanya," urainya kepada Gatra.com, di Pekanbaru, Selasa (13/7).
Adapun Kabupaten Kampar merupakan salah satu wilayah di Riau yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat. Wilayah ini dilintasi jalan lintas tengah Pulau Sumatera yang menghubungkan Riau dengan kota-kota utama Ranah Minang seperti, Bukittinggi, Padangpanjang, Payakumbuh, hingga Padang.
Dikatakan Nopriadi, hal serupa juga perlu dilakukan di perbatasan darat antara Riau menuju Provinsi Sumatera Utara, mengingat Kota Medan juga menerapkan PPKM Darurat. Namun, ia menekankan penerapan random checking itu mesti disertai upaya yang serius.
"Jika kita melakukan pencegahan dan pengendalian setengah-setengah seperti selama ini, maka itu tidak akan signifikan. Perlu juga untuk menerapkan kampung tangguh dari satgas kecamatan, desa, hingga tingkat RT/RW. Pun begitu mengaktifkan swab hunter dan melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat," tekannya.
Sementara itu Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Syamsuar, menyebut, belakangan ini penambahan kasus Covid-19 di Riau, banyak didapati pasien dari luar Provinsi Riau.
"Orang yang datang dari provinsi lain kita lihat banyak yang positif Covid-19. Beberapa hari ini yang positif di atas 10 orang. Nah Itu ada dari dua provinsi, Sumatera Barat dan Sumatera Utara," pintanya.Adapun Pemprov Riau saat ini menerapkan swab PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi yang orang masuk ke Pekanbaru, baik melalui jalur udara, laut, dan darat.