Home Kesehatan Kematian Covid-19 Meningkat, Cilacap Kekurangan Ambulans

Kematian Covid-19 Meningkat, Cilacap Kekurangan Ambulans

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mengungkapkan kekurangan ambulans jenazah di tengah meningkatnya kasus kematian Covid-19. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, dalam evaluasi Evaluasi PPKM Darurat Kabupaten Cilacap. Kegiatan yang digelar di Ruang Prasanda, Pendopo Kabupaten Cilacap dipimpin langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji.

Pramesti mengungkapkan, kurangnya ambulans menjadi kendala prosesi pemakaman jenazah. Pemkab Cilacap membutuhkan bantuan dari beberapa lembaga, antara lain PMI, LAZ, Graha Darussalam dan Muhammadiyah.

“Kita akan mendapat bantuan ambulans, tapi kita masih kekurangan tenaga untuk menjadi supir,” ucapnya, Selasa (13/7).

Pramesti menjelaskan ada kecenderungan peningkatan kasus Covid-19. Kecamatan di wilayah Cilacap Kota masih mendominasi. Selain itu, tren kematian di Cilacap juga meningkat.

“Pagi ini, sudah ada 8 jenazah yang ada di RSUD Cilacap,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Cilacap juga harus meningkatkan suplai oksigen dan berinovasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemkab Cilacap akan menggandeng supplier dan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Dalam evaluasi di sektor kesehatan ini, rapat juga membahas pelaksanaan operasi yustisi selama pemberlakuan PPKM Darurat. 
Kepala Satpol PP Cilacap, Yuliaman Sutrisno menjelaskan, petugasnya akan berjaga dan melakukan patroli secara rutin.

“Ada 210 pelanggar sejak 3 hingga 10 Juli 2021. Pelanggar diberi pembinaan, disidang dan dikenakan denda dengan kisaran 100 ribu sampai 350 ribu rupiah,” kata Yuliaman.

Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengusulkan penyekatan hingga wilayah Kecamatan. Hal ini dikarenakan PPKM Darurat baru dapat menekan mobilitas masyarakat Cilacap sebanyak 15 persen.

“Selama pelaksanaan PPKM Darurat mobilitas masyarakat tidak berkurang signifikan, sehingga penularan masih terjadi,” ungkap Kapolres.

Selain itu, lanjut AKBP Leganek, penyekatan akan ditambah pada hari biasa setelah jam kerja. “Nanti akan ditambah lagi penyekatan mulai pukul 19.00 sampai pukul 05.00 pagi. Untuk akhir pekan tetap dilakukan seperti kemarin,” imbuh Leganek.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji berharap kontribusi dari seluruh pihak selama PPKM Darurat. Bupati tidak segan-segan akan mencopot ijin operasi pihak yang menolak bekerja sama.

“Ini adalah kondisi darurat, angka positif dan kematian terus naik. Semua harus ikut membantu termasuk Rumah Sakit swasta dan pemerintah di wilayah,” katanya.

1293