Sukoharjo, Gatra.com - Kecelakaan maut PO Bus Sudiro Tungga Jaya dengan Truk di jalan Tol Pemalang Km 308, pada Minggu (11/7), merenggut delapan nyawa. Dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo, Erwin Sudrajat mengatakan, setelah melalui proses survei ahli waris, PT Jasa Raharja Perwakilan Sukoharjo langsung menyerahkan santunan untuk delapan korban meninggal.
Dari peristiwa kecelakaan tersebut, ada 8 korban meninggal dan 20 korban luka yang masih dalam perawatan medis. Delapan korban meninggal tersebut adalah, Pardi (45) warga Jatisrono, Wonogiri, Indriyanto (28) warga Tambakboyo, Tawangsari, Sukoharjo, Suwarto (61) Warga Polokarto Sukoharjo, Margono (55) warga Jatiyoso Karanganyar, Joko Susilo (30) Jatiroto Wonogiri, Mulyani (58) warga Jatiyoso Karanganyar, Faiz Zainuddin (28) Warga Tirtomulyo Wonogiri, dan Sukardi (49) warga Tangerang.
"Sejak semalam sampai hari ini kami sudah datangi ahli waris korban meninggal, kami serahkan santunan sebesar Rp 50 juta, langsung di rumah masing-masing," kata Erwin.
Langkah ini sesuai dengan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahli waris yang sah, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp 50.000.000 langsung secara cashless ke rekening ahli waris, tanpa ada potongan apapun. Serta bagi korban luka-luka maka Jasa Raharja memberikan hak santunan perawatan kepada masing-masing korban sebesar maksimal Rp 20.000.000.
"Meskipun saat ini terjadi pandemi Covid-19, namun tidak menghalangi Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas. Tentu tanpa mengabaikan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindar kerumunan dan mengurangi mobilitas," terang Erwin.
Diketahui, peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut terjadi antara KBM Bus PO Sudiro Tungga Jaya Nopol AD 1626 CU dengan KBM Truck Box Nopol B 9281 SXR pada hari Minggu (11/7) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden ini berlokasi di jalan TOL KM 308 Jalur A desa Saradan, Pemalang. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan korban dari KBM Bus Sudiro Tungga Jaya sebanyak 8 orang meninggal dunia dan 20 orang luka-luka.