Home Hukum Bandel Gelar Dagangan Hingga Larut Malam Ditindak Petugas

Bandel Gelar Dagangan Hingga Larut Malam Ditindak Petugas

Kendal, Gatra.com - Petugas gabungan yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Dishub Kendal Jawa Tengah, menindak tegas para pedagang yang masih membandel tidak mematuhi aturan selama masa PPKM Darurat. Pedagang didapati masih menggelar dagangannya hingga larut malam, meski dalam aturan operasional dibatasi pukul 20.00 selama PPKM darurat.

Kenekatan para pedagang yang dilakukan dengan cara kucing-kucingan dengan petugas. Mereka ditemukan saat petugas melakukan patroli menyisir jalan mulai depan Polsek Kaliwungu, Pasar Sore, Pasar Gladag hingga Sekopek Kaliwungu.

Kabag ops Polres Kendal, Kompol Winarno Panji Kusumo mengatakan, tim gabungan terus berupaya semaksimal mungkin menertibkan pedagang kaki lima dan toko yang membandel buka hingga malam.  "Kami petugas gabungan akan tetap menertibkan dan meminta untuk menutup usahanya sesuai anjuran dan aturan PPKM darurat," katanya Senin malam (12/7).

Ia mengaku masih banyak pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas, seperti tempat nongkrong yang saat didatangi petugas menutup usahanya dan saat petugas pergi membuka kembali.

Tidak hanya pedagang kaki lima dan toko sepanjang Kaliwungu, petugas juga menyisir rental permainan dan warnet. Sejumlah remaja nampak panik dan kaget saat petugas memintanya untuk pulang dan menghentikan aktivitasnya. Banyak yang tidak menggunakan masker dan oleh petugas diberi arahan serta diberi hukuman fisik sebagai efek jera. "Kita juga sisir warnet dan rental PS yang ada di ruko Kaliwungu. Disana banyak anak muda yang nongkrong berkerumun dan tidak menggunakan masker," terang Winarno.

Petugas juga memberikan masker kepada warga yang tidak mengenkan masker. Penertiban pedagang ini akan terus dilakukan rutin agar mematuhi aturan yang sudah ada.  Sementara itu, salah satu pedagang angkringan sempat protes karena mengaku baru buka pukul 20.00 WIB. Pedagang ini meminta petugas memberi kelonggaran, karena pembeli tidak makan ditempat dan tidak menyediakan kursi maupun tikar.

"Saya baru buka pak dan tidak menyediakan kursi untuk makan ditempat semuanya beli dibungkus," kata pedagang tersebut kepada petugas. Namun petugas Satpol PP tetap meminta angkringan di Kaliwungu ini, untuk mengemasi dagangannya dan menutup karena dalam aturannya semua aktivitas dihentikan jam delapan malam.

Tidak hanya pedagang yang ngotot untuk tetap berjualan, meski aturan PPKM darurat meminta seluruh aktivitas perdagangan tutup. Sejumlah warga juga kedapatan masih makan ditempat dan dengan santai berkerumun. Petugas pun meminta untuk membungkus makanannya dan kembali ke rumah.


 

1106