Blora, Gatra.com- Petugas gabungan Polres Blora, menggelar penyekatan di jalur perbatasan Jawa tengah Jawa timur di Pos Ketapang Cepu, Senin (12/7). Penyekatan di jalur perbatasan ini untuk membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Kami bersama petugas lainnya baik dari unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Blora serta instansi terkait lainnya, bersiaga di perbatasan yang merupakan pintu masuk ke Blora maupun jalan protokol dan titik titik pusat keramaian masyarakat," beber Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.
Penyekatan ini, menurut Kapolres sebagai penegakan aturan dalam pelaksanaan PPKM darurat yang harus dipatuhi seluruh masyarakat. Sejumlah pengguna kendaraan yang tidak memiliki kepentingan diputar balik oleh petugas untuk kembali ke rumah. "Penyekatan ini kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga aktivitas warga di luar rumah harus dibatasi, jika tidak ada hal penting lebih baik di rumah saja. Tentunya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kami terapkan beberapa strategi salah satunya penyekatan," tandasnya.
Diharapkan dengan berkurangnya aktivitas atau mobilitas warga di luar rumah, penyebaran Covid-19 bisa ditekan demi keselamatan bersama dari penularan virus ini.
Selain melakukan penyekatan di jalur perbatasan, sejumlah ruas jalan utama menuju pusat kota juga dilakukan penutupan. Kasatlantas AKP Edy Sukamto mengatakan penutupan dilakukan di 4 titik, Diantaranya perempatan Tugu Pancasila, Perempatan Kantor Pos, Perempatan GNI dan Bank Panin. "Penutupan kali ini kita mulai sejak pagi pukul 08.00 Wib. Dan untuk Alun-alun kita tutup total," ucapnya.