Siak, Gatra.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, dinilai sangat keliru jika menganggap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) tidak pernah berkonflik dengan masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Soalnya, sampai saat ini, masih terjadi cekcok antara masyarakat dengan perusahaan. Konflik terjadi lantaran hingga saat ini pihak perusahaan belum menepati janji membikin kebun plasma untuk masyarakat daerah itu.
Sebelumnya, DPMPTSP Riau menerbitkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) seluas 1.600 hektare di lahan perusahaan tersebut. Salah satu tolok ukur DPMPTSP memberikan izin itu karena dinilai tidak pernah terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan.
"Masyarakat masih berkonfik kok dengan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan belum menepati janji membangun plasma untuk masyarakat," kata Camat Koto Gasib, Dicky Syofyan, kepada Gatra.com, Senin (12/7).
Dicky mengatakan, membikin kebun plasma kelapa sawit untuk masyarakat tempatan juga diamanatkan undang-undang bagi setiap perusahaan yang memproleh izin pengelolaan lahan. Artinya, PT WSSI diwajibkan membikin kebun plasma kepada masyarakat.
"Ada empat kampung yang mestinya dibikinkan kebun plasma oleh perusahaan, yakni Kampung Buatan I, Buatan II, Sri Gemilang, dan Rantau Panjang. Minimal 2 hektare dibagikan ke tiap masyarakat. Kalau tak salah saya, janji bikin kebun plasma itu sejak 2011 lalu. Namun sampai sekarang belum ditepati. Masyarakat di empat kampung tadi, masih menuntut janji itu," kata dia.
Kendati belum dibikinkan, Dicky memastikan permasalahan itu tidak pernah masuk ke ranah hukum. "Kalau soal janji itu, tak pernah masuk ke ranah hukum. Sepengetahuan saya, PT WSSI tersandung hukum karena masalah Karhutla," kata dia
Dicky juga mengaku heran dengan perusahaan tersebut. Sudah bertahun-tahun beroperasi di Kecamatan Koto Gasib, hingga saat ini tidak pernah memberikan CSR-nya kepada masyarakat.
"Sepengetahuan saya, baik bentuk apapun tak pernah ada CRS perusahaan ke masyarakat Koto Gasib. Padahal sudah bertahun-tahun beroperasi di sini. Beda dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya. Misalnya PT Kimia Tirta Utama (KTU). Kan sama-sama perusahaan perkebunan juga. Tetapi tiap tahun ada saja CSR-nya ke masyarakat," kata dia. Terkait pernyataan tersebut, Gatra.com masih berupaya meminta tanggapan pihak terkait.