Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung Burhanuddin akan melantik dan mengambil sumpah Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Republik Indonesia pertama.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, pukul 09.00 WIB, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung di Jakarta, Senin (12/7).
Pelantikan Jampidmil pertama Kejaksaan Republik Indonesia ini akan dilaksanakan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mengingat situasi kondisi penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 yang relatif tinggi.
Leo menjelaskan, pelantikan tersebut akan dilaksanakan setelah yang bersangkutan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 75 / TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Laksda TNI Anwar Saadi, SH. sebagai Jaksa Agung Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, lanjut Leo, Jaksa Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Perintah Nomor : PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut akan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri secara virtual melalui Youtube Channel Adhyaksa TV Official dan Kejaksaan RI Channel.