Batam, Gatra.com - Sosok Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polresta Barelang Batam, Kompol Andri Kurniawan, tak asing di telinga masyarakat Kota Batam, Kepri.
Ratusan kasus kriminal yang melibatkan banyak tersangka telah diproses oleh satuan yang dipimpinnya itu, membuat namanya menjadi momok pelaku kriminal.
Selama 3 Tahun menjabat sebagai Kasat Reskrim membuatnya semakin matang dalam menuntaskan kasus yang sangat beragam di Kota Madani tersebut.
Bahkan tak jarang, dirinya dihadapkan dengan kejahatan transnasional yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA), lantaran berdinas di Kota yang berbatasan dengan Negara Singapura dan Malaysia ini.
Pengabdian bapak tiga anak ini di Korps Bhayangkara tak dapat diragukan lagi. Ia dikenal sebagai anggota yang pekerja keras, teliti serta jeli dalam melihat kasus.
Bahkan Andri memiliki jargon pantang pulang sebelum menuntas kasus yang menjadi atensi pimpinan. Hal itu yang terus ditanamkan kepada anggotanya dimana pun Ia bertugas.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini, mengaku telah mengabdikan dirinya sebagai perwira polisi di sejumlah daerah di Indonesia. Usai lulus PTIK, Andri kemudian ditugaskan di Polda Kepri.
Bermodalkan ilmu yang diperoleh selama masa pendidikan, Andri lebih dominan bertugas di satuan reserse. Tak heran, selama berada di Polda Kepri, dirinya sudah tiga kali dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Kepri.
Ia pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan pada tahun 2014, kasat Reskrim Polres Tanjungpinang pada tahun 2015 dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat. Semua Polres tersebut merupakan polres yang ada di Polda Kepri.
Menurut Andri, jabatan yang dipercayakan saat ini kepada dirinya merupakan sebuah amanah yang harus jalani secara tekun. Dengan bekerja secara sungguh-sunggung sejumlah kasus besar sering diungkapnya.
"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Saya hanya bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mengabdi kapada bangsa dan negara," katanya, Senin (12/7/21).
Selama di Batam, Andri sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan kriminalitas yang menyita perhatian publik. Dari aksi kejahatan curat, curas hingga kasus pembunuhan berencana pernah berhasil diungkapnya.
Terbaru, ia mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita paruh baya di Kota Batam yang bernama Qui Hong. Pengungkapan kasus ini, berkat kejeliannya selaku pimpinan di satuan yang berjuluk Macan Barelang saat menganalisa kasus.
Kecurigaan Andri awalnya setelah melihat hasil visum yang terjadi di tubuh Qui Hong. Sejumlah luka memar membuat Andri curiga dan langsung menganalisanya.
"Awalnya ada memar dan patah tulang di leher. Dari sana kita curiga dan akhinya melakukan penyelidikan," sebut Andri.
Padahal menurut Andri, keluarga korban sudah ikhlas dan mengira saudari mereka Qui Hong meninggal wajar karena sakit lantaran sudah berusia lanjut.
Setelah mengumpulkan sejumlah saksi, Andri memerintahkan anggotanya untuk mendalami CCTV disekitar TKP. Alhasil, kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan itu bisa diringkus saat hendak melarikan diri.
Andri juga paling jeli melihat kasus kekerasan terhadap anak. Karena kesuksesan pengungkapan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, satuan yang dia pimpin mendapatkan penghargaan dari KPPAI pada bulan Februari 2021 lalu.
Tidak sampai disana, ia juga pernah meraih Pin Emas sebanyak dua kali dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, ketika membantu membongkar peredaran narkotika dari jaringan narkoba Internasional.
Kendati bertugas di Satreskrim, ternyata dia juga piawai membantu rekannya di satuan narkoba dalam membongkar peredaran narkoba dari sindikat. "Kita bantu juga menangani kasus narkoba, Alhamdulilah diberikan Pin Emas dari Kapolri beberapa waktu lalu," ungkapnya..
Andri juga beberapa kali mendapat penghargaan dari Gubernur Kepri dan Walikota Batam. Penghargaannya terkait pengungkapan kasus kriminal yang menyita perhatian di wilayah hukum Polresta Barelang Batam.