Home Ekonomi Pemkab Alokasikan Rp3 Miliar untuk JPS Banyumas

Pemkab Alokasikan Rp3 Miliar untuk JPS Banyumas

Purwokerto, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengalokasikan dana Rp3 Miliar untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas yang baru diluncurkan Sabtu (10/7). Program ini menyasar warga yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Banyumas, Widarso mengatakan, anggaran Rp3 miliar untuk program JPS Banyumas ini akan diberikan kepada 15 ribu kepala keluarga. Sejauh ini, data yang tercatat di server Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) sudah mencapai 30 ribu pendaftar.

"Yang diberikan Rp200.000 (per KK) berarti ada 15 ribu. Kalau ternyata yang memenuhi syarat lebih dari itu, maka akan kami laporkan, apakah ada kebijakan untuk selanjutnya. Kalau anggaran masih ada lagi maka akan diberikan atau bagaimana itu kita menunggu kebijakan dari pimpinan," ujarnya, usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di pendapa Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (13/7).

Dia mengatakan, aplikasi pendaftaran bantuan sosial ini baru dibuka pada Sabtu (10/7) petang. Mulai Senin, pihaknya bersama pemerintah desa setempat mulai melakukan verifikasi.

Menurut Widarso, verifikasi tersebut perlu dilakukan untuk menyaring warga yang sudah menerima bantuan reguler seperti peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat maupun BST Dana Desa. Selain itu, juga untuk mencegah adanya data ganda pada aplikas JPS Banyumas.

"Data yang sudah diunduh 10.000 (calon penerima). Hari ini sudah mulai kami verifikasi bersama dengan (pemerintah) desa," ucapnya.

Dia menuturkan, laman https://jpsbms.banyumaskab.go.id sempat mengalami kelebihan beban sehingga masyarakat kesulitan mengakses. Sebab, pihaknya melakukan verikasi ulang terhadap data yang sudah masuk.

"Sistem seperti itu, kalau (mendaftar) bersama-sama, pastilah servernya (berat). Kami sempat lakukan verifikasi di sistem itu. Si A cek dulu, sudah terima sembako atau belum, jadi ya berat sistemnya," urainya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Banyumas meluncurkan JPS Banyumas yang menyasar warga terdampak kebijakan PPKM Darurat. Penerima merupakan warga yang belum terdata dalam program bantuan reguler seperti peserta PKH, BPNT, BST dari Pemerintah Pusat maupun BST Dana Desa.


 

1276