Home Kesehatan Dari Warung sampai Hajatan, Gibran Akui Banyak Pelanggaran Saat PPKM Darurat

Dari Warung sampai Hajatan, Gibran Akui Banyak Pelanggaran Saat PPKM Darurat

Solo, Gatra.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui belum bisa menekan penularan Covid-19 di Kota Solo selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, masyarakat masih kerap melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Gibran di Balai Kota Solo, Senin (12/7). Ia mengakui PPKM Darurat belum mampu menekan tambahan kasus harian Covid-19 di Kota Solo. ”Belum, belum bisa,” katanya.

Apalagi, kata Gibran, saat ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Untuk itu, Gibran meminta Satgas Penanganan Covid-19 memperketat pengawasan. ”Semoga seminggu ke depan bisa menunjukkan hasil,” ucapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan, juga mengakui banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Menurut Arif, banyak warung nekat buka untuk melayani makan di tempat meski sudah ada larangan.

”Jadi dari luar kelihatannya tutup, di dalam gelap. Tapi ternyata saat kami masuk, banyak orang yang makan di tempat,” kata Arif.

Selain itu, banyak warga masih menggelar hajatan meskipun sudah ada larangan selama PPKM Darurat. Pada hari Minggu (11/7), Satpol PP membubarkan empat hajatan yang mengundang banyak orang.

”Titiknya ada di Jayengan, Joyontakan, Semanggi, dan Mojosongo. Kemarin langsung kami bubarkan,” ucapnya.

Satpol PP berencana akan bekerjasama dengan tim kejaksaan untuk melaksanakan sidang di tempat bagi warga pelanggar aturan PPKM Darurat. ”Ada sidang tipiring (tindak pidana ringan). Saat ini bagian hukum sedang menyiapkan perdanya,” katanya.

1233