Bantul, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyiapkan bantuan keuangan Rp1,3 miliar untuk 75 desa guna penanganan pandemi. Disambut positif, kepala desa meminta proses pencairan tidak dilakukan tergesa-gesa.
Seperti tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021, bantuan khusus kalurahan (BKK) ini bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi desa demi percepatan penanganan pandemi dan pemberdayaan masyarakat di masa pandemi.
"Program pencegahan kami lakukan dari tingkat bawah sampai atas dimulai dari membantu rumah tangga," kata Bupati Abdul Halim Muslih saat jumpa pers virtual, Senin (12/7).
Menurutnya, bantuan keuangan ini bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat dalam menghadapi pandemi yang belum tahu kapan berakhir.
"Program ini ke depan tetap akan dievaluasi karena kami ingin berbagai sumber lainnya bisa diajak dan berperan serta untuk mengatasi persoalan ini," jelas Halim.
Sekretaris Pemkab Bantul Helmi Jamhari dalam paparan teknisnya menyatakan BKK yang diberikan bernilai total Rp1,3 miliar dan dibagi sesuai kebutuhan dan jumlah penduduk tiap desa.
"Ada desa yang minimal menerima Rp10 juta, ada desa yang maksimal menerima Rop30 juta. Ini kami sesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk," jelasnya.
BKK ini bisa digunakan pihak desa untuk mendukung operasional dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), kelompok Jaga Warga di tingkat RT hingga pedukuhan, serta Linmas. BKK juga bisa digunakan untuk belanja alat pelindung diri (APD) dan penanganan Covid-19 lainnya.
"Bisa digunakan untuk pelatihan rukti jenazah dan pemakaman serta mendukung PPKM sesuai kebutuhan yang ada," jelas Helmi.
Sebagai syarat pencairan, Helmi meminta para lurah untuk mengajukan surat permohonan disertai usulan penggunaan dana melalui kecamatan agar bisa diproses oleh Pemkab Bantul.
"Kami minta respons cepat dari teman-teman kepala desa," ucap Helmi.
Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul, Mahardi Badrun, menyambut baik bantuan pemkab ini. Soal besaran yang diterima berbeda antar-desa, ia yakin tidak akan menjadi masalah.
"Namun kami minta jangan dikejar-kejar dalam hal pengajuan pencairan. Kami meminta batas waktu yang sedikit longgar karena saat ini rekan-rekan kepala desa sedang berjibaku dalam penanganan pandemi," kata Lurah Seloharjo, Kecamatan Pundong, ini.