Solok, Gatra.com - Memasuki hari kelima pemberlakuan Pengetatan PPKM Mikro sejak Kamis 8 Juli hingga 20 Juli 2021, satuan tugas penangan Covid-19 Kota Solok kembali mendapatkan laporan penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 terbanyak 42 orang hingga Senin (12/7).
Sekretaris Daerah Kota Solok Selaku Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Solok Syaiful, mengatakan laporan penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 kali ini terbanyak sejak masa pandemi covid-19.
"Sampel yang dikirim posko covid-19 Banda Panduang ke laboratorium fakultas kedokteran universitas Andalas Padang sebanyak 42 orang," ungkap Syaiful.
Syaiful menyebut penambahan kasus yang sangat besar ini perlu menjadi perhatian serius. Apalagi saat ini, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 2021, telah ditetapkannya Kota Solok sebagai salah satu Kota dari 4 Kota di Sumatera Barat memberlakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
"Kkami menghimbau seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi dan melaksanakan penuh kesadaran dan tanggung jawab terkait pengetatan PPKM tersebut. Tidak lain bertujuan mencegah semakin parahnya penyebaran Covid-19 di Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang kita cintai ini," ujarnya.
Dengan penambahan kasus terkonfirmasi positif hari ini, komposisi data kasus di Kota Solok, sebanyak 1.412 orang, sembuh 1253 orang, Isolasi di RST 6 orang, Isolasi di RSUD M Natsir 10 orang, Isolasi Mandiri 114 orang, dan Meninggal 29 orang.