Jakarta, Gatra.com – Kementerian Kesehatan (Kemkes) melaporkan stok obat-obatan yang potensial untuk terapi Covid-19 dalam keadaan memadai. Hanya saja, kadang ada kendala saat proses distribusi.
Hingga 10 Juli, Kemkes mencatat persediaan Oseltamivir mencapai 11.636.209 kapsul, lalu Favipiravir sebanyak 24.479.792 tablet, dan Remdesivir ada 148.891 vial. Kemudian, Azythromycin tersedia 12.389.264 tablet, sedangkan Tocilizumab sejumlah 421 vial, dan Multivitamin sebanyak 75.960.493 tablet.
Semua stok tersebut tersebar di Dinas Kesehatan Provinsi, Instalasi Farmasi Pusat, industri dan pedagang besar farmasi (PBF), rumah sakit, dan apotek. Kecuali vitamin, seluruh obat tadi butuh resep dokter.
Plt Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemkes, Arianti Anaya menjelaskan pihaknya tengah menunggu kedatangan impor Remdesivir dan Tocilizumab [untuk kasus kritis] dalam dua hari. Produk itu didatangkan dari berbagai negara seperti India, Bangladesh, China, dan Jerman.
"Stok yang kita punya ini, kita sudah menghitung masih cukup dengan lonjakan kasus yang saat ini cukup tinggi dan membutuhkan obat-obatan," jelasnya dalam konferensi pers daring, Sabtu (10/7).
Arianti menambahkan, Instalasi Farmasi Pusat dan 34 Dinkes Farmasi turut menyimpan obat guna menyangga jika stok obat di lapangan kosong. Sehingga, masyarakat tetap bisa menjangkau obat-obatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19.
"Obat-obatan tersebut tentu akan segera kami distribusikan ke rumah sakit, jejaring apotek Kimia Farma, dan apotek-apotek lainnya untuk dapat diakses masyarakat," tuturnya.
Menurut Arianti, masyarakat dapat mengetahui ketersediaan obat di apotek dengan mengakses laman farmaplus.kemkes.go.id. Dia menyebut Kemkes akan segera meluncurkan versi aplikasi sehingga lebih mudah diakses.
"Jadi masyarakat bisa melihat di mana stok suatu obat itu ada. Farma Plus ini jejaringnya sampai ke seluruh Indonesia," katanya.
Lebih lanjut, Arianti menyatakan pemerintah telah mendorong seluruh industri sediaan farmasi untuk meningkatkan kapasitas produksi atau mempercepat proses impor. Selain itu, juga memantau industri agar sesegera mungkin mendistribusikan obat-obat ke faskes dan apotek.
"Kami juga menghimbau industri agar tidak melakukan penimbunan obat yang nanti akan merugikan. Tentunya dalam hal ini kami bekerja sama dengan aparat agar tidak ada penimbunan obat," ungkapnya.