Jakarta, Gatra.com – Pemerintah menjamin ketersedian obat terapi Covid-19. Untuk memastikannya, Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) melakukan koordinas rutin dengan berbagai pihak terkait.
"Melakukan koordinasi rutin, baik dengan industri farmasi maupun jejaring distribusinya untuk memonitor ketersediaan obat yang diperlukan untuk penanganan Covid-19," kata Siti Nadia Tarmizi, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemekes dalam konferensi pers virtual pada Jumat petang (9/7).
Penanganan Covid-19 tersebut, lanjut Nadia, sesuai dengan pedoman tata laksana Covid-19 saat ini, yakni pedoman edisi ketiga yang Kemenkes terbitkan pada bulan Desember 2020.
"Dalam hal terjadi hambatan suplai impor dari luar negeri, Kemenkes juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait untuk membantu menyelesaikan hambatan tersebut," ujarnya.
Berdasarkan data ketersediaan obat terapi Covid-19 di industri farmasi dan pedagang besar farmasi per tanggal 9 Juli 2021, untuk Favipiravir sebanyak 3,2 juta dan Remdesivir injeksi 11.000.
"Oseltamivir sebanyak 157.000, Azitromisin oral sebanyak 2,4 juta, Azitromisin infus sebanyak 163.000, dan Tocilizumab sebanyak 543, Intravenous Immunoglobulin sebanyak 7.000, dan Ivermectin oral sebanyak 237.000," ungkapnya.
Menurut Nadia, ketersediaan obat-obatan untuk terapi Covid-19 ini terus-menerus ditingkatkan dan ditambah produksinya untuk memastikan ketersediaannya di lapangan.
"Selain itu, terkait dengan harga obat, Kemekes sudah mengeluarkan SK Menteri Kesehatan untuk megatur harga eceran obat," ucapnya.
Ia mengimbau semua pihak terus berkolaborasi dan saling mendukung dalam penanganan Covid-19. Masyarakat diimbau tidak panik dan melakukan pembelian secara berlebihan, baik untuk obat maupun sarana prasarana lainnya demi menjaga keseimbangan ketersediaan obat bagi yang membutuhkan.