Home Politik Taufik Basari: Kemenkumham Minim Program HAM

Taufik Basari: Kemenkumham Minim Program HAM

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih memiliki program-program terkait HAM yang masih terlalu sedikit.

“Program-program Kemenkumham terkait dengan HAM menurut saya masih sangat minim kalau dikaitkan dengan nomenklatur Kemenkumham,” ujar Taufik Basari dalam webinar Konsolidasi Nasional Demokratik Sesi 3: Penegakan Hukum, Kekerasan Negara, dan Hak Asasi Manusia yang digelar Jumat, (9/7/2021).

Padahal, menurut Taufik, setengah dari nama kementerian tersebut menggunakan istilah “HAM”. Dengan demikian, hal tersebut dikatakan menjadi sebuah ironi tersendiri dalam pandangannya.

“Ketika saya dapat kesempatan rapat kerja dengan Kemenkumham, saya juga ingatkan tuh bahwa 50% atau setengah dari nama Kemenkumham adalah HAM, tapi kenapa perhatian kepada Dirjen HAM itu anggarannya kecil sekali, padahal setengah namanya adalah HAM,” tutur Taufik.

Taufik justru berharap bahwa Kemenkumham bisa menjadi motor dari upaya masyarakat sipil yang peduli HAM untuk mempromosikan HAM melalui pendidikan atau melalui cara lainnya.

“Bahkan waktu itu sempat saya lontarkan juga bahwa ya Kemenkumham seharusnya juga bisa memberikan satu arahan-arahan kepada Kementerian lain terkait dengan HAM, terkait dengan program-program dari kementerian lain, agar punya perspektif HAM. Harusnya Kemenkumham yang ada di garda terdepan,” tutur Taufik.

Hanya saja, keinginan Taufik tersebut tampaknya akan menemui jalan terjal. Di kesempatan yang sama, ia membeberkan sebuah rahasia bahwa isu HAM sudah tak lagi menjadi isu yang ‘seksi’ di mata lingkaran elit pemerintah. Menurutnya, isu ekonomi saat ini menjadi prioritas utama pemerintah sebagai landasan untuk menciptakan kebijakan-kebijakan publik.

“Ya mudah-mudahan kita dorong ke sana [isu HAM] supaya benar-benar setengah dari nama Kemenkumham itu, yaitu soal HAM-nya, bisa menjadi perhatian yang penting,” pungkas Taufik.

 

141