Home Kesehatan Izin Erick Thohir, Eks RS Pertamina Jadi Rawat Pasien Covid

Izin Erick Thohir, Eks RS Pertamina Jadi Rawat Pasien Covid

Jambi, Gatra.com - Gubernur Jambi Al Haris bakal memanfaatkan gedung bekas RS Pertamina sebagai tempat merawat pasien Covid-19 Jambi. Hal ini disampaikannya dalam paripurna di DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian pidato gubernur setelah pelantikan, Jumat (9/7/).
 
Gebrakan pertama Gubernur Jambi Al Haris itu sebagai langkah cepat penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jambi. "Kami rencana dengan Bupati Batanghari, Rumah Sakit eks Pertamina di Bajubang akan dijadikan tempat perawatan pasien Covid. Ini sudah kita bicarakan dengan Menteri BUMN (Erick Thohir)," kata Al Haris.
 
Dikatakan Wo Haris -sapaan akrab Al Haris-, rumah sakit eks Pertamina memiliki bangunan yang layak. Bahkan, rumah sakit itu juga memiliki lapangan golf yang luas. "Lapangan itu nanti bisa dipakai untuk pasien berjemur untuk terapi kesehatan," ujarnya.
 
Haris menyebut, rumah sakit eks Pertamina ini nantinya akan dipinjam pakai.  Selain itu, ia juga berharap Pertamina menyalurkan CSR untuk merehab serta memaksimalkan rumah sakit Covid-19.
 
"Rencana besok saya mau meninjau ke sana, rumah sakit eks Pertamina itu dijadikan rumah sakit Covid-19 karena jauh dari publik. Sehingga pasien Covid-19 dirawat di sana dan nantinya akan aman. Kalau hari ini-kan dirawat di rumah sakit umum, sehingga masyarakat yang berobat sedikit ketakutan. Dampaknya apa? BLUD kita terganggu. Yang tadinya pendapatan rumah sakit umum kita hitung sekian ratus miliar setahun, karena pasien Covid dirawat di sana, warga yang punya penyakit lain enggan ke rumah sakit kita. Sehingga dampaknya pendapatan rumah sakit turun drastis, kalau nanti kita pindahkan ke tempat lain, PAD dan BLUD bisa meningkat, itu yang kita harapkan," ia menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan secara singkat rencana Pembangunan Jambi kedepan. Sementara itu, pihaknya terus mengingatkan warga Jambi agar selalu meningkatkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.  Wajib memakai masker, mencuci tangan setelah beraktivitas, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. 

 

254