Solok,Gatra.com- Seiring dengan pemberlakuan Pengetatan PPKM Mikro diKota Solok terhitung Kamis 8 Juli hingga 20 Juli 2021, satuan tugas penanganan Covid-19 Kota Solok kembali mendapatkan laporan penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 terbanyak sepanjang masa pandemi covid-19 yaitu sebanyak 38 orang hingga Jumat (8/7).
Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Solok Syaiful mendapat laporan penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 terbanyak sepanjang masa pandemi covid-19. "Yakni dari 200 sampel yang dikirim posko covid-19 Banda Panduang Senin 5 Juli 2021 ke laboratorium fakultas kedokteran Universitas Andalas Padang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 38 orang," ungkap Syaiful.
Syaiful juga menyampaikan, tentunya penambahan kasus yang sangat besar ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama. Apalagi saat ini, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 2021 telah ditetapkannya Kota Solok sebagai salah satu Kota dari 4 Kota di Sumatera Barat untuk dilakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
"Untuk itu kami menghimbau seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi dan melaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab terkait pengetatan PPKM tersebut. Tidak lain tidak tidak bukan bertujuan untuk mencegah semakin parahnya penyebaran Covid-19 di Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang kita cintai ini," imbau Syaiful.
Dengan penambahan kasus terkonfirmasi positif hari ini, komposisi data kasus di Kota Solok, Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1355 orang, Sembuh 1237 orang, Isolasi di RST 3 orang, Isolasi di RSUD M Natsir 10 orang, Isolasi di RSUD Aro Suka 1 orang, Isolasi Mandiri 75 orang, dan Meninggal 29 orang.