Home Hukum Kapolda : Cucuk Lampah Penanganan Covid Adalah Sekarang

Kapolda : Cucuk Lampah Penanganan Covid Adalah Sekarang

Sukoharjo, Gatra.com - Memasuki hari ke enam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan harus ada perubahan di masyarakat. Hal itu diungkapkan Kapolda dalam apel gelar pasukan Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo bersama Pangdam IV / Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Kamis (8/7).

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan, cucuk lampah penanganan Covid-19 adalah sekarang. Sehingga dengan diadakannya apel gelar pasukan Satgas Penanganan Covid-19 ini, maka anggota harus siap melakukan penanganannya.  "Pesan saya sehatkan dulu kita sebelum menyehatkan masyarakat, tolong dari komandan satuan terkecil sehat dulu, baru menyehatkan masyarakat," katanya.

Kabupaten Sukoharjo merupakan daerah penyangga. Sehingga Kapolda meminta kepada Kapolres khususnya Kasatlantas untuk memperhatikan pergerakan masyarakat dan segera dipetakan. "Saya tidak ingin kegiatan ini hanya biasa saja, pada saat evaluasi selesai angka covid-nya harus menurun, tidak boleh meningkat. Kalau meningkat artinya ada cara bertindak yang perlu dievaluasi bersama," ucapnya.

Kapolda menegaskan, jika semua pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Bagi yang tidak patuh akan ada tindakan preventif. "Kalau perlu penegakan hukum harus dilaksanakan untuk memberikan efek kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, kalau di pemerintah tidak ada perdanya perbup silahkan," tegasnya.

Sementara itu, Pangdam IV / Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengungkapkan, evaluasi yang dilakukan oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan beberapa hari yang lalu, pergerakan masyarakat di wilayah Jawa Tengah terdapat penurunan. Namun masih berkisar di angka 15 persen, artinya belum signifikan.  "Harapannya kita bisa tingkatkan hingga 30 persen dan selanjutnya bisa mencapai semaksimal mungkin," ungkapnya.

Menurut Pangdam, Pandemi Covid-19 ini pembawanya adalah masyarakat itu sendiri. Sehingga dengan meminimalkan pergerakan manusia maka dapat meminimalkan penularan. "PPMK Darurat ini kita konsentrasikan bagaimana meminimalkan pergerakan orang, apapun yang kita lakukan dimonitor oleh Satgas pusat melalui google map itu terbaca," ujarnya.

Pangdam juga meminta semua instansi harus bekerja sama dalam menangani penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Diketahui penerapan PPKM Darurat telah dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 itu bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.


 

1096