Yogyakarta, Gatra.com – Daerah Istimewa Yogyakarta menerima Dana Keistimewaan (danais) Rp1,3 triliun dari APBN tahun ini. Tak ada alokasi khusus untuk pandemi, tapi membantu penanganannya hingga Rp340,5 miliar, seperti pembinaan pelaku jamu gendong di bidang kesehatan Rp1,7 miliar.
Aris Eko Nugroho, Paniradya Pati Kaistimewaan, lembaga pengurus keistimewaan DIY, menjelaskan alokasi danais memang tak ada yang langsung untuk penanganan Covid-19.
“Tapi kalau untuk mendukung karena ada pandemi, seperti pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan ketertiban sampai Rp340,5 miliar. Secara langsung enggak ada (dari danais), tapi kami membantu,” tutur Aris saat jumpa pers daring, Kamis (8/7).
Menurutnya, danais mendukung sejumlah kegiatan seperti operasional Satpol PP dan pembinaan Tagana, Satlinmas, dan personel Jaga Warga. Alokasi tersebut masuk ke bidang kebudayaan, salah satu bidang keistimewaan. “Dengan garapan, Satpol PP dan Jaga Warga makin berdaya,” tuturnya.
Aris menyatakan danais tersebut untuk bantuan ke sejumah acara daring hingga tingkat desa, termasuk kegiatan desa budaya dan desa wisata. Selain itu ada, Padat Karya Jogja Istimewa, pelatihan UMKM, dan penyediaaan wifi gratis di desa, tempat publik, dan objek wisata.
Menurut dia, danais juga untuk membantu kinerja satgas Covid-19 seperti pemulasaraan dan pengangkutan jenazah. “Bidang kesehatan hanya sedikit, Rp 1,7 miliar, untuk pembinaan jamu gendong,” kata dia.
Namun, dari alokasi Rp340,5 miliar danais untuk membantu penanganan Covid-19 itu, Aris tak merinci serapannya. “Kalau terserapnya, saya harus ngitung lagi,” kata dia.
Aris menyebut penggunaan danais untuk pembangunan infrastruktur bisa dialihkan. Namun hal itu harus melalui sejumlah prosedur. “Bisa (digeser), cuma perlu pencermatan mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan via danais yang sudah masuk tahap kontrak tak bisa ditunda. “Danais itu berbeda, danais harus minta izin pusat. Ini tinggal satu kali kesempatan untuk minta izin sehingga kami hati-hati,” katanya.
Saat ini, kontrak sejumlah infrastruktur yang dibiayai danais sudah diteken. Antara lain taman budaya, balai budaya, dan sejumlah ruas jalan. “Jadi enggak mungkin langsung kami ambil (dialihkan untuk Covid-19). Keinginan itu bagus, tapi perlu pendalaman,” ujarnya.
Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono menyatakan DIY menganggarkan dana untuk penanganan Covid Rp242 miliar di APBD. Adapun belanja tak terduga disiapkan Rp54 miliar yang sudah digunakan Rp5,2 miliar.
“Kami siapkan APBD 2021 sesuai pengalaman 2020. Anggaran penanganan pandemi ada tiga kelompok besar, yaitu pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan, dan bantuan sosial,” katanya.