Home Kesehatan Warga Bandel, Satgas Covid-19 Cilacap Bongkar Paksa Teratak Hajatan

Warga Bandel, Satgas Covid-19 Cilacap Bongkar Paksa Teratak Hajatan

Cilacap, Gatra.com – Pembubaran paksa hajatan pada awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, ternyata tak membuat warga lainnya jera. Masih ada saja yang menggelar hajatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, dan membuat Satgas Covid-19 kembali membubarkan paksa hajatan tersebut.

Diketahui, pada awal PPKM Darurat sepekan yang lalu, Satgas Covid-19 Kesugihan membubarkan hajatan pernikahan yang digelar DS (53 th), warga Jalan Bali RT 03/03 Desa Kuripan Kecamatan Kesugihan. Satgas Covid-19 kembali membubarkan hajatan yang digelar oleh BR (58) warga Jalan Letnan Sutrisno RT 02/04 Desa Keleng , Kecamatan Kesugihan, Kamis (8/7) ini.

Pembubaran hajatan itu dipimpin Camat Kesugihan, Basuki Priyo Nugroho, Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono dan Danramil Kesugihan Kapten Inf. Sueb. Sebelumnya, Satgas Covid-19 mendapat informasi bahwa ada warga yang nekat menggelar hajatan di tengah penerapan PPKM Darurat.

Basuki menjelaskan, pembubaran hajatan dilakukan karena melanggar Intruksi Bupati Cilacap Nomor 16 tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid 19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid 19) di Wilayah Kabupaten Cilacap.

Basuki mengatakan, pada bagian kesatu huruf M yang isinya antara lain kegiatan seni, sosial budaya dan sosial kemasyarakatan seperti pesta/hajatan /resepsi dan pertemuan warga dihentikan sementara sampai dengan adanya perbaikan status risiko epidemi di Kabupaten Cilacap.

“Kami langsung mendatangi rumah tersebut,” kata Camat Kesugihan, Basuki, Kamis (8/7).

Tim sampai di lokasi sekitar pukul 10.30 Wib dan mendapati ada beberapa orang yang berkumpul di rumah warga tersebut. Selanjutnya Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Kesugihan memerintahkan warga kembali ke rumah masing-masing dan membongkar teratak.

“Hajatan yang dihadiri oleh beberapa orang yang menimbulkan kerumunan tersebut digelar BR karena akan menikahkan anaknya,” jelasnya.

Selesai pembongkaran teratak, Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Kesugihan membawa BR ke Polsek Kesugihan untuk dimintai pertanggung jawabannya, dan saat ini BR masih dimintai keterangan di Polsek Kesugihan.

1407

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR