Home Ekonomi KemenkopUKM: Petani Harus Terkonsolidasi melalui Koperasi

KemenkopUKM: Petani Harus Terkonsolidasi melalui Koperasi

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi mengatakan, petani harus terkonsolidasi melalui koperasi. Jangan sampai hanya menggarap di lahan sempit.

"Yang berperan menjadi offtaker pertama adalah koperasi (sebagai aggregator) dan melakukan pengolahan hasil panen, yang berhadapan dengan pembeli juga koperasi, sehingga harga tidak dipermainkan oleh buyer," katanya dalam Rangkaian Webinar Hari Koperasi (Harkop) Ke-74 Tahun 2021, pada Kamis (8/7).

Menurutnya, koperasi sebagai badan usaha yang berbadan hukum juga dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari akses terhadap sumber-sumber pembiayaan dan kerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk teknologi tepat guna, sampai pada pemasaran produk baik secara offline dan online.

"Saya memiliki keyakinan, jika kita dapat membangun komitmen bersama untuk dapat mendampingi para petani, peternak dan nelayan meningkatkan skala ekonomi, kualitas produksi dan terhubung dengan offtaker serta rantai pasok industri pertanian dan perikanan, maka akan banyak role model pengembangan korporatisasi petani, peternak dan nelayan melalui koperasi dengan berbagai komoditas unggulan daerah," ujar Zabadi.

Ia juga menekankan pentingnya korporatisasi dan pengembangan sektor pangan sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Selain itu, Indonesia juga perlu melakukan langkah antisipasi terhadap krisis pangan. 

Berdasarkan FAO 2020, diperkirakan akan ada gangguan keamanan pangan. Seperti terganggunya ketersediaan tenaga kerja, keseimbangan rantai pasok, dan pembatasan perdagangan.

Bahkan World Food Program 2020 juga memperkirakan ada ancaman kelaparan global meningkat dua kali lipat. Sebanyak 270 juta orang menghadapi krisis kelaparan, naik 82% dari sebelum pandemi Covid-19.

Di sisi lain, pada masa pandemi Covid-19, data BPS Triwulan II 2020 menunjukkan kontribusi sektor Pertanian terhadap PDB justru naik menjadi 15,46%. Sedangkan sektor yang lain seperti INDUSTRI pengolahan, perdagangan besar dan eceran, konstruksi, sektor lainnya mengalami kontraksi.

Sehingga sektor Pertanian menjadi terbesar kedua setelah Industri Pengolahan dengan persentase 19,87%.

"Hal ini tentu harus kita respon positif untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, baik dari sisi ketersediaan lahan pertanian, peternakan, termasuk sektor perikanan dan kelautan serta perlunya melakukan identifikasi komoditas unggulan di berbagai daerah, kesiapan SDM petani serta kelembagaan ekonomi petani yang kuat," ungkapnya.

443

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR